Sentimen
Negatif (100%)
23 Jan 2025 : 06.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palembang

Kasus: Narkoba, pembunuhan, penganiayaan

Fakta-fakta Polisi di Lahat Tewas oleh Bandar Narkoba, Pelaku Ditembak hingga Dijerat Pasal Pembunuhan Medan 23 Januari 2025

23 Jan 2025 : 06.21 Views 17

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Fakta-fakta Polisi di Lahat Tewas oleh Bandar Narkoba, Pelaku Ditembak hingga Dijerat Pasal Pembunuhan
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        23 Januari 2025

Fakta-fakta Polisi di Lahat Tewas oleh Bandar Narkoba, Pelaku Ditembak hingga Dijerat Pasal Pembunuhan Tim Redaksi LAHAT, KOMPAS.com - Penangkapan dua orang pelaku yang diduga bandar narkoba di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka. Tiga polisi mengalami luka tusuk akibat diserang oleh tersangka Ebi (27) dengan menggunakan pisau ketika akan ditangkap di kediamannya yang berada di Desa Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, sekitar pukul 03.30 WIB, Rabu (22/1/2025). Ketiga polisi yang terluka tersebut adalah Bripka Kuntho Wibisono, Brigadir Didit Prasetya, dan Bripda Faras Bahan Atallah. Namun, Bripda Faras dinyatakan tewas setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pagar Alam. Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono mengatakan, setelah menyerang petugas, pelaku Ebi langsung mencoba melarikan diri lewat pintu belakang sembari menenteng senjata tajam. Polisi pun akhirnya melumpuhkan tersangka dengan menembak pelaku tersebut di bagian kaki. Hasil pengembangan, polisi juga menangkap satu tersangka lagi, yakni Lindi Fernandes (20). Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang disimpan dalam tas. "Didapatkan barang bukti berupa satu tas ransel warna coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan 1.020 gram. Pelaku atas nama Ebi mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya," ujarnya. Tiga polisi yang mengalami luka tusuk lantaran diserang Ebi langsung dilarikan ke RSUD Besemah untuk mendapatkan perawatan intensif. Akan tetapi, Bripda Faras tidak tertolong lantaran mengalami luka serius di bagian paha dan perut sehingga ia pun dinyatakan tewas. Adapun Bripka Kuntho Wibisono dan Brigadir Didit Prasetya kini telah menjalani operasi karena terluka di bagian perut akibat serangan oleh tersangka Ebi. "Tiga anggota kami mengalami luka, dua masih dirawat di rumah sakit, sudah selesai tindakan operasi, satu orang gugur," ujar Kapolres Lahat AKBP God Parlasro. Hidayat yang merupakan paman Bripda Faras mengatakan, keponakannya tersebut masih berusia 23 tahun. Korban lulus sebagai Bintara Kepolisian pada tahun 2023 dan langsung ditempatkan di Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat. "Keponakan saya ini baru dua tahun jadi polisi, ia juga masih lajang," kata Hidayat saat berada di rumah duka Jalan Jepang, Komplek Villa Gardena 4, Blok A2, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Rabu (22/1/2025). Hidayat tak menyangka bahwa Faras akan gugur dalam usia muda. Dari informasi yang ia peroleh, Faras tewas setelah ditusuk sebanyak dua kali oleh bandar narkoba ketika melakukan penangkapan di Lahat. Jenazah Faras rencananya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebun Bunga Palembang. Bripda Faras Nahbah Attalah naik pangkat satu tingkat menjadi Briptu Anumerta setelah gugur dalam bertugas lantaran tewas ditusuk saat melakukan penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Kenaikan pangkat tersebut dibacakan langsung oleh Kapolres Lahat AKBP God Parlasro ketika memimpin penyerahan jenazah di rumah duka yang berada di Jalan Jepang, Komplek Villa Gardena 4, Blok A2, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Rabu (22/1/2025). Kenaikan pangkat itu sebagai penghormatan kepada Briptu Anumerta Faras yang gugur dalam bertugas. "Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep:152/1/2025 tentang kenaikan pangkat luar biasa yang menyatakan kenaikan pangkat Bripda Faras Nahbah Attalah menjadi Briptu Anumerta," kata God saat membacakan surat keputusan Kapolri. Polres Lahat bakal mengenakan Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20) dengan pasal pembunuhan lantaran telah menyebabkan Briptu Anumerta Faras Nahbah Attalah tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam. Tak hanya itu, dua personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, yakni Bripka Kuntho Wibisono dan Brigadir Didit Prasetya, juga harus menjalani operasi di RSUD Besemah Kota Pagar Alam karena diserang oleh Ebi saat penangkapan. Kapolres Lahat AKBP God Parlasro mengatakan, selain dikenakan pasal Undang-Undang Narkoba, Ebi dan Lindi pun nantinya dijerat dengan Pasal Pembunuhan serta Penganiayaan. "Mereka terlibat ini juga akan kita kaitkan dengan tindak pidana umum, apakah pembunuhan berencana atau penganiayaan. Mengingat perbuatan mereka sudah melukai petugas," kata God setelah menghadiri pemakaman Briptu Anumerta Faras di TPU Kebun Bunga Palembang, Rabu (22/1/2025). Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)