Harga Gas Bumi Tertentu Naik, Subsidi BBM dan Diskon Listrik 50% Dievaluasi
Beritasatu.com
Jenis Media: Ekonomi

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi kenaikan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Penyesuaian ini dilakukan akibat lonjakan harga gas dunia, yang sebelumnya ditetapkan sebesar US$ 6 per MMBTU.
Menurut Bahlil, harga gas untuk bahan baku kini berada kisaran US$ 6,5 per MMBTU, sedangkan untuk energi mencapai US$ 7 per MMBTU.
“HGBT bahan baku dari gas itu harganya lebih rendah dibanding gas untuk energi. Kalau untuk energi sekitar US$ 7, sedangkan bahan baku di bawah itu, sekitar US$ 6,5,” jelasnya seusai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Rabu (22/1/2025).
Bahlil menyebutkan alokasi HGBT tetap terbatas pada tujuh sektor prioritas, yaitu baja, kaca, industri keramik, petrokimia, pupuk, oleokimia, sarung tangan karet.
Meski Kementerian Perindustrian mengusulkan perluasan cakupan sektor penerima HGBT, Bahlil menegaskan pemerintah masih menghitung kebutuhan produksi dan permintaan gas domestik. Evaluasi HGBT dilakukan secara tahunan, dengan rencana peninjauan menyeluruh setiap lima tahun.
Bahlil juga mengungkapkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) masih dalam tahap pembahasan. “Tadi kita diskusikan, tetapi belum ada keputusan final. Timing dan data dari BPS masih dieksplorasi,” ungkapnya.
Sementara itu, kebijakan diskon listrik 50% dipastikan tidak akan diperpanjang. “Enggak diperpanjang,” tegas Bahlil, tanpa memberikan penjelasan lebih rinci.
Penyesuaian HGBT dan evaluasi subsidi energi mencerminkan langkah pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan energi nasional dengan dinamika harga global. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.
Sentimen: positif (99.6%)