Sentimen
Positif (100%)
23 Jan 2025 : 00.56
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Harley-Davidson, Honda, Jeep, Toyota

BUMN: BRI

Kab/Kota: Bogor, Denpasar, Yogyakarta

Kasus: korupsi, nepotisme

I Gusti Ngurah Jaya Negara Akan Segera Dilantik Jadi Wali Kota Denpasar, Segini Harta Kekayaannya

23 Jan 2025 : 00.56 Views 35

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

I Gusti Ngurah Jaya Negara Akan Segera Dilantik Jadi Wali Kota Denpasar, Segini Harta Kekayaannya

AYOBOGOR.COM - I Gusti Ngurah Jaya Negara, yang bersama I Kadek Agus Arya Wibawa, S.E., M.M. berhasil meraih kemenangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar 2024, akan dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.

Pasangan ini mengungguli pesaingnya dengan meraih 217.568 suara. Pelantikan tersebut akan dilaksanakan secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Aceh.

I Gusti Ngurah Jaya Negara yang merupakan alumni Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen Keuangan dari Universitas Pendidikan Nasional ini memiliki latar belakang sebagai seorang bankir di salah satu bank swasta.

Baca Juga: Alur Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 Alokasi Januari Maret, Cek Status Terbaru di SIKS-NG

Dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara yang terpilih, ia diamanatkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN merupakan bagian penting dalam upaya mencegah tindak korupsi.

LHKPN ini wajib dilaporkan secara periodik setiap tahunnya, dengan laporan harta yang dimiliki pada posisi 31 Desember.

Laporan tersebut disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat pada 31 Maret tahun berikutnya.

Baca Juga: 7 Jenis Buah yang Dipercaya Bawa Keberuntungan dan Kemakmuran di Tahun Baru Imlek, Apa Saja?

Berdasarkan data terbaru dari laman e-LHKPN per 26 Januari 2024, I Gusti Ngurah Jaya Negara tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 4,3 miliar.

Harta kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset bergerak dan tidak bergerak, antara lain tanah dan bangunan senilai Rp 1,15 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 953,6 juta, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp 1,84 miliar.

Di sektor properti, I Gusti Ngurah Jaya Negara tercatat memiliki tanah seluas 630 m² dan sebuah bangunan seluas 75 m² di Denpasar.

Di sektor kendaraan, ia memiliki beberapa alat transportasi, termasuk mobil Toyota Jeep tahun 1983, Toyota Corolla Altis tahun 2011, serta motor Harley Davidson XL 1200 X tahun 2013 yang bernilai Rp 215 juta.

Baca Juga: Lowongan Kerja Bank BRI Penempatan Bogor dan Sekitarnya, Lamar Sebelum 28 Februari 2025

Selain itu, ia juga memiliki kendaraan roda dua Honda Scoopy, Honda Beat, dan Honda HRV terbaru. Tak hanya itu, I Gusti Ngurah Jaya Negara juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya yang bernilai Rp 285 juta serta sejumlah uang tunai yang tercatat dalam laporan harta kekayaan.

Pelaporan yang rutin ini menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan integritas sebagai calon pemimpin Denpasar.

Dengan harta kekayaan yang cukup signifikan, I Gusti Ngurah Jaya Negara siap menjalankan amanahnya sebagai Wali Kota Denpasar, yang tentu diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi kota ini.***

Sentimen: positif (100%)