Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Honda, Mitsubishi
Hewan: Bebek
Kab/Kota: Bantul, Palembang
Kasus: pencurian
Tokoh Terkait

Rudianto
Polsek Sewon Ringkus Dua Pencuri Berbeda Lokasi
Krjogja.com
Jenis Media: News

Krjogja.com - Bantul - Petugas Polsek Sewon Bantul meringkus dan mengamankan dua pelaku pencurian yang berbeda sasaran dan lokasi. Hingga Rabu (22/1) kedua pencuri tersebut masih meringkuk di ruang berteralis bisa di Mako Polsek Sewon.
Kedua pencuri itu masing- masing berinisial Hebit (22) warga Rantau Durian Ogan Komering Ilir Palembang , diringkus Polisi karena mencuri sepeda motor Honda bebek milik Sigit Prasojo.Pencuri ke dua , lelaki berinisial EW (35) warga Ngireng- Ireng Pangunggharjo Sewon Bantul. Ew ditangkap Polisi karena mencuri burung Murai seharga Rp 11 juta milik, Satrio Wisnu DS warga Ngireng- Ireng.
Pencurian sepeda motor Nopol AB 3521 CB awalnya diketahui ketika pemiliknya sedang menjemur pakaian tidak melihat sepeda motornya. Karena curiga kemudian melapor ke Polisi Sektor Sewon.
Baca Juga: Varian Diamond Sense Kerek Penjualan Mitsubishi XForce
Setelah menerima laporan Polisi kemudian Polisi melaksanakan olah TKP, dari hasil olah TKP, penyelidikan serta pulbaket di lapangan sehingga didapatkan informasi tentang pelaku pencurian tersebut mengarah kepada Hebit dan kemudian Hebit ditangkap.
Sementara kasus pencurian burung Murai berawal ketika pemiliknya bangun tidur, burung murai batu dan burung lainnya yang semuanya senilai Rp 11 juta telah hilang, selanjutnya ke Polisi Sewon.
Kanit Reskrim Polsek Sewon AKP Rudianto SH MH mengatakan, kedua dugaan pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pada Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara. (Jdm)
Sentimen: negatif (99.6%)