Sentimen
Positif (44%)
22 Jan 2025 : 14.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kebayoran Baru

Tokoh Terkait

Berkaca Kasus DWP, Kepala BNN Ultimatum Anggotanya Tak Terlibat Pemerasan

22 Jan 2025 : 14.34 Views 12

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: News

Berkaca Kasus DWP, Kepala BNN Ultimatum Anggotanya Tak Terlibat Pemerasan

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom mengultimatum anggotanya untuk tidak menyalahgunakan wewenang termasuk melakukan pemerasan.

Ultimatum itu disampaikan menyusul kasus pemerasan di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang dilakukan puluhan anggota Polda Metro Jaya.

"Kalau anggota saya, ya pasti saya akan bersih-bersih ke dalam. Itu sudah komitmen saya dari awal," kata Marthinus di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

Marthinus mengaku membuka ruang kepada semua pihak untuk melapor jika menemukan anggotanya yang melakukan pemerasan.

Ia menyebut akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang menyalahgunakan wewenang.

"Saya juga membuka ruang kepada kawan-kawan dari pers, kalau menemukan anggota saya melakukan pemerasan laporkan ke saya. Saya tegas untuk itu," ujar dia.

Dalam kasus pemerasan di konser DWP 2024, Divisi Propam Polri telah menjatuhkan sanksi terhadap 31 anggota polisi.

Tiga polisi di antaranya di antaranya dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Ketiganya yaitu mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Sentimen: positif (44.4%)