Sentimen
Positif (100%)
20 Jan 2025 : 14.41
Tokoh Terkait

Bansos Beras Akan Segera Disalurkan, Namun KPM dengan 3 Ciri-ciri Ini Tidak Bisa Menerima

20 Jan 2025 : 14.41 Views 40

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Bansos Beras Akan Segera Disalurkan, Namun KPM dengan 3 Ciri-ciri Ini Tidak Bisa Menerima

AYOBOGOR.COM - Pada tahun 2025, sejumlah bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah Indonesia akan mengalami perubahan, termasuk bantuan beras 10 kg yang telah menjadi perhatian publik.

Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang bertanya-tanya mengenai kelanjutan bantuan beras 10 kg dan bantuan sosial lainnya.

Artikel ini akan membahas berbagai bansos yang segera cair pada tahun 2025, serta informasi terbaru terkait penerima bansos tersebut, dilansir dari YouTube Naura Vlog.

Baca Juga: Dari Lilin hingga Payung, Inilah 10 Jenis Hadiah yang Dilarang Dibawa Saat Tahun Baru Imlek

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang program bantuan beras 10 kg hingga tahun 2025.

Meskipun pada awalnya ada kabar bahwa bantuan beras ini tidak akan diperpanjang, keputusan Presiden Prabowo Subianto di awal tahun 2025 memastikan bahwa bantuan beras tetap dilanjutkan, khususnya untuk bulan Januari dan Februari.

Namun, ada perubahan jumlah penerima manfaat (KPM). Di tahun 2025, penerima bantuan beras 10 kg dikurangi sebesar 6 juta, sehingga jumlah penerima manfaat berkurang dari 22 juta menjadi 16 juta orang.

Hal ini terjadi karena adanya pembaharuan data yang menggabungkan berbagai data sosial dari DTKS, P3KE, BKKBN, dan sumber lainnya menjadi satu sistem yang dinamakan Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).

Baca Juga: Mulai Februari 2025, Kemenkes Beri Kado Cek Kesehatan Gratis Untuk Seluruh Rakyat Indonesia, Ini Syaratnya

Jika proses integrasi data DTKS dan lainnya selesai pada Januari 2025, maka kemungkinan KPM PKH dan KPM BPNT bisa menerima bantuan beras 10 kg.

Namun, jika penggabungan data belum selesai, maka bantuan beras 10 kg hanya akan diberikan kepada masyarakat yang tercatat sebagai miskin ekstrem dalam data P3KE.

Alasan Pengurangan Penerima Bansos

Pengurangan jumlah penerima bansos beras ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:

Baca Juga: TOP 3 Bupati Terkaya di Maluku, Ranking Pertama Ternyata Bakal Pimpin Daerah dengan UMK Terendah

1. Keluarga Penerima Manfaat yang Sudah Sejahtera: Beberapa KPM yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bansos kini sudah lebih mampu dan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

2. KPM yang Telah Meninggal Dunia: Bantuan beras 10 kg yang sebelumnya diterima oleh KPM yang telah meninggal dunia akan dihentikan dan dialihkan ke ahli warisnya, jika ada.

3. KPM yang Tidak Ditemukan atau Pindah Wilayah: Beberapa KPM tidak dapat menerima bantuan beras karena mereka sudah pindah wilayah atau alamatnya tidak ditemukan.

Selain bantuan beras, banyak keluarga yang bertanya tentang bantuan sosial lain seperti PKH dan BPNT. Sementara itu, ada pemberitahuan yang tersebar melalui notifikasi dari platform seperti Google, yang menginformasikan bahwa KTP dan KK seseorang terdaftar sebagai penerima dana BPNT.

Baca Juga: Mobile Legends Masuk Daftar Aplikasi yang Dilarang di Amerika Serikat, Para Gamers Esports Gigi Jari!

Namun, perlu diingat bahwa notifikasi tersebut bukanlah kepastian penerimaan bansos, melainkan hanya informasi bahwa KTP terdaftar dalam data Kementerian Sosial.

Untuk memastikan apakah Anda berhak menerima bantuan sosial seperti PKH atau BPNT, Anda dapat mengecek langsung melalui situs resmi seperti cekbansos.dkemensos.go.id.

Di sana, Anda bisa memeriksa apakah nama Anda tercantum dalam daftar penerima bantuan. Di tahun 2025, perubahan dalam sistem pembagian bantuan sosial di Indonesia akan memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan tepat sasaran.

Dengan pengurangan penerima bantuan beras dan integrasi data yang lebih terorganisir, diharapkan bantuan sosial dapat lebih efektif dan tepat guna.

Bagi keluarga penerima manfaat, penting untuk terus memantau informasi terbaru agar tidak tertinggal dari perubahan yang ada.***

Sentimen: positif (100%)