Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Karet
Tokoh Terkait
Menperin Terima Banyak Keluhan Industri Terkait Harga Gas Tak Lagi Murah, HGBT Dorong Daya Saing - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Ekonomi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sampai saat ini belum memutuskan perpanjangan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri senilai 6 dolar AS per MMBTU.
Tujuh kelompok industri yang mendapat HGBT, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
Belum diperpanjangnya program tersebut, membuat Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menerima banyak keluhan dari industri terkait harga gas yang mahal.
"Banyak keluhan yang saya dapati dari industri," kata Agus di gedung Kementerian ESDM, Jumat (19/1/2025).
Agus menjelaskan, komponen gas dalam sebuah industri merupakan yang hal yang penting untuk produksi, termasuk bahan baku utama.
Oleh sebab itu, Agus berharap program HGBT untuk tujuh sektor industri senilai 6 dolar AS per MMBTU, dapat segera berlaku kembali.
"Saya kira harus segera berlaku ya, karena pabrik harus berjalan. Jadi gas yang dibutuhkan itu tetap harus ada," ujarnya.
Diketahui, program tersebut telah berakhir 31 Desember 2024, sehingga 7 industri saat ini dikenakan harga gas komersil.
Dorong Daya Saing
Ekonom dari CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, kebijakan HGBT sebelumnya telah membantu industri dalam menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing, terutama di tengah tantangan pemulihan ekonomi.
"Apalagi kita tahu bahwa harga gas untuk industri di Indonesia dengan beberapa negara pembanding, misalnya Vietnam Thailand dan Malaysia relatif masih tinggi," ujar Yusuf.
Menurutnya, dengan berakhirnya harga gas murah maka mempengaruhi daya saing dari 7 industri tersebut, dan hal ini akan bertolak belakang dengan rencana pemerintah dalam upaya mendorong kembali ke industrialisasi yang ditetapkan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ia menyebut, kebijakan gas murah memang memberikan dampak terhadap keuangan negara karena pemerintah tentu harus memberikan subsidi terhadap harga gas.
Namun, kata Yusuf, penurunan penerimaan negara dari memberikan subsidi dapat meningkatnya aktivitas perekonomian terutama dari sektor industri yang terkena dampak positif dari harga ga industri yang lebih murah.
"Jika kebijakan HGBT tidak diperpanjang, dampak langsungnya adalah kenaikan biaya produksi yang signifikan bagi 7 sektor industri yang kini harus membayar harga gas komersial. Hal ini berpotensi memicu kenaikan harga produk akhir, menurunkan daya saing industri domestik di pasar global, dan bahkan dapat mengancam keberlangsungan industri yang sangat bergantung pada gas bumi," paparnya.
Di sisi lain, Yusuf menyampaikan, jika kebijakan HGBT diperpanjang akan memberikan ruang bagi industri untuk tetap mempertahankan efisiensi produksi dan daya saingnya.
"Apalagi 7 sektor yang dimaksud adalah 7 sektor industri strategis yang saya kira masih perlu dibantu terutama dalam konteks mendorong daya sayang mereka, terutama di tengah tekanan perekonomian baik dari global maupun domestik itu sendiri," tuturnya.
7 Sektor Dipertahankan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan sinyal bahwa penerapan HGBT atau Harga Gas Murah untuk tujuh sektor industri di tahun 2024 akan dilanjutkan.
"Sekarang kalau dari tujuh itu rasanya hampir bisa dipastikan, hampir bisa dipastikan untuk dilanjutkan," kata Bahlil saat ditemui di kantor ESDM, dikutip dari Kontan.
Namun, ia menambahkan bahwa waktu penerapan HGBT belum dapat dipastikan karena adanya usulan tambahan sektor industri dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang masih dalam tahap kajian.
"Karena ada pengusulan tambahan. Nah, pengusulan tambahan itu kita lagi menghitung secara ekonominya," ujar Bahlil.
Selama periode 2021 hingga 2024, penerapan HGBT telah mengonversi pendapatan negara sebesar Rp 67 triliun.
Oleh karena itu, pemerintah berhati-hati dalam memberikan subsidi harga gas.
"Jadi jangan sampai semua gas kita kasih ke HGBT, negara nggak dapat pendapatan. Kita hitung betul, dia (industri) harus kita kasih, tapi harus industri yang menciptakan lapangan pekerjaan," tegas Bahlil.
HGBT saat ini hanya diberikan kepada tujuh sektor, yaitu: Pupuk, Petrokimia, Oleokimia, Baja, Keramik, Kaca, dan Sarung tangan karet
Usulan Tambahan 15 Sektor Baru
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Senin (2/12), mengusulkan penambahan 15 sektor penerima HGBT.
Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing, ekspor, dan investasi industri dalam negeri.
"Pemberian HGBT kepada 15 sektor usulan baru untuk mendorong peningkatan daya saing industri, ekspor, dan investasi," ungkap Faisol.
Namun, ia tidak merinci sektor-sektor baru tersebut. Kemenperin juga mengusulkan penghapusan pembatasan kuota gas bumi untuk sektor industri agar kebutuhan pasokan dalam negeri dapat terpenuhi.
"Dengan kebutuhan gas bumi yang semakin meningkat setiap tahunnya tetapi supply gas yang semakin menurun, dapat dipertimbangkan mekanisme impor gas bumi," jelas Faisol.
Sentimen: positif (99.6%)