Sentimen
Negatif (79%)
17 Jan 2025 : 07.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Berlin, Sorong

Kasus: pembunuhan

Polisi Masih Cari 1 Barang Bukti Penting Pembunuhan Kesya Irena oleh Oknum TNI AL - Halaman all

17 Jan 2025 : 07.38 Views 49

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Polisi Masih Cari 1 Barang Bukti Penting Pembunuhan Kesya Irena oleh Oknum TNI AL - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Proses penyidikan kasus pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) yang melibatkan oknum anggota TNI AL di Pantai Saoka, Distrik Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya terus berlanjut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mencari satu barang bukti penting berupa sangkur yang digunakan pelaku, Kelasi ASWP, untuk menikam korban.

Kasatreskrim Polresta Sorong Kota, AKP Arifal Utama, menjelaskan pelimpahan kasus ke Polisi Militer Angkatan Laut (PM AL) Lantamal XIV Sorong masih terhambat karena belum ditemukannya barang bukti tersebut.

"Kami masih melengkapi bukti dan keterangan saksi sebelum dilimpahkan ke PM AL," ujar Arifal pada Kamis (16/1/2025).

Saat ini, pihak kepolisian telah mengumpulkan empat barang bukti, termasuk rekaman CCTV, sarung sangkur, mobil Innova hitam, dan pakaian milik korban.

Kronologi Kejadian

Kepala Seksi Penyelidikan dan Kriminal PMAL Lantamal XIV Sorong, Mayor PM Anton Sugiharto, merilis kronologi kejadian.

Menurutnya, pelaku berinisial ASWP berpangkat kelasi (KLS), awalnya tidak memiliki hubungan dengan korban.

Korban dijemput oleh saksi S bersama teman-temannya pada Minggu (13/1/2025) pukul 01.00 WIT, dan mereka menuju tempat hiburan malam di Kota Sorong.

Setelah berkenalan di tempat hiburan, sekira pukul 03.00 WIT, korban dan pelaku memutuskan untuk pergi bersama.

Mereka sempat berkumpul di Tembok Berlin dan menenggak minuman keras.

Korban menolak ajakan pulang saksi S karena ingin diantar oleh pelaku.

Dalam kondisi terpengaruh alkohol, pelaku dan korban menuju Pantai Saoka.

"Keduanya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Dalam perjalanan mereka sempat berhubungan intim," jelas Anton.

Di sinilah cekcok terjadi, dan pelaku menikam korban sebanyak 32 kali di bagian dada dan punggung.

"Kami masih mencari barang bukti sangkur yang digunakan pelaku," tambah Anton.

Pihak PMAL berkomitmen untuk segera menyelesaikan penyidikan setelah semua barang bukti terkumpul.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sentimen: negatif (79.5%)