Sentimen
Positif (95%)
16 Jan 2025 : 15.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kutai Timur, Samarinda

Daftar UMK di 10 Kabupaten Kota di Kalimantan Timur: Berau Tertinggi, Paser Terendah

16 Jan 2025 : 15.09 Views 23

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Daftar UMK di 10 Kabupaten Kota di Kalimantan Timur: Berau Tertinggi, Paser Terendah

AYOBOGOR.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025.

Penetapan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan upah yang layak di seluruh wilayah Kaltim.

Keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 2025 dan diatur dalam Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/Κ.530/2024 tentang Penetapan UMP Kaltim 2025. Berdasarkan keputusan tersebut, besaran UMP Kaltim 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.579.313,77.

Baca Juga: Upah Minimum 2025 Resmi Naik, UMK 4 Daerah di Kalimantan Selatan di Atas Rp3,5 Juta, Segini Rinciannya

Selain itu, sektor-sektor tertentu juga memiliki ketentuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dengan besaran yang bervariasi, seperti sektor perkebunan sawit Rp 3.633.003,48 dan sektor pertambangan batu bara Rp 3.722.486,32.

Untuk UMK, setiap kabupaten dan kota di Kaltim memiliki besaran yang berbeda, dengan Berau mencatatkan kenaikan terbesar. Berikut adalah daftar UMK di 10 kabupaten/kota di Kaltim untuk tahun 2025:

UMK Samarinda 2025: Rp 3.724.437,20 (naik dari Rp 3.497.124,13 pada 2024). UMK Balikpapan 2025: Rp 3.701.508,68 (naik dari Rp 3.475.595 pada 2024). UMK Penajam Paser Utara 2025: Rp 3.957.345,89 (naik dari Rp 3.715.817,74 pada 2024). UMK Kutai Kartanegara 2025: Rp 3.766.379,19 (naik dari Rp 3.536.506,28 pada 2024). UMK Paser 2025: Rp 3.591.565,53 (naik dari Rp 3.372.362 pada 2024). UMK Berau 2025: Rp 4.081.376,31 (naik dari Rp 3.832.297 pada 2024), menjadi yang tertinggi di Kaltim. UMK Bontang 2025: Rp 3.780.012,66 (naik dari Rp 3.549.307,67 pada 2024). UMK Kutai Timur 2025: Rp 3.743.820,00 (naik dari Rp 3.711.017,82 pada 2024). UMK Kutai Barat 2025: Rp 3.952.233,98 (naik dari Rp 3.711.017 pada 2024). UMK Mahakam Ulu 2025: Rp 3.953.233,00 (naik dari Rp 3.711.017 pada 2024), meskipun masih mengacu pada UMK Kutai Barat.

Kenaikan UMK Berau dan Tantangan Penerapan UMK

Baca Juga: UMK Kalimantan Tengah 2025 Resmi Naik, Daerah yang Memiliki Sungai Terpanjang di Indonesia Dapat Upah Terendah

UMK Berau menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur pada tahun 2025 dengan kenaikan 6,5% dari tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari, mengungkapkan bahwa meskipun kenaikan UMK telah disosialisasikan, beberapa perusahaan mungkin menghadapi tantangan dalam menerapkannya.

Dinas akan memfasilitasi penyelesaian masalah hubungan industrial apabila ada laporan dari pekerja terkait ketidaksesuaian upah yang diterima.

Kenaikan UMK ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, meskipun perusahaan di sektor tertentu mungkin tidak mampu sepenuhnya mengikuti ketetapan tersebut. Kesepakatan antara pengusaha dan pekerja sering kali menjadi solusi dalam hal ini.

Baca Juga: Daftar Lengkap UMK Kalimantan Barat Tahun 2025 Setelah Naik 6,5%, Ada yang Nominalnya di Atas Rp3 Juta

Dengan penetapan UMK yang berbeda-beda di setiap kabupaten/kota di Kalimantan Timur, diharapkan pekerja dapat menerima upah yang lebih layak sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing daerah.

Pemerintah setempat juga terus mendorong perusahaan untuk mematuhi ketetapan UMK ini, meskipun masih ada tantangan dalam penerapannya di beberapa sektor usaha.***

Sentimen: positif (95.5%)