Sentimen
Undefined (0%)
14 Jan 2025 : 22.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: korupsi, nepotisme

Tokoh Terkait

Ciptakan Pemerintahan yang Bersih, Pemkot Solo Ingatkan ASN Laporkan Harta

14 Jan 2025 : 22.50 Views 42

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Ciptakan Pemerintahan yang Bersih, Pemkot Solo Ingatkan ASN Laporkan Harta

Esposin, SOLO -- Pemkot Solo mengingatkan kepada para aparatur sipil negara atau ASN agar tertib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN 2025. Hal itu sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Terkait pembuatan laporan itu, Pemkot menggelar acara sosialisasi dan pendampingan bagi aparatur sipil negara (ASN) di Balai Kota Solo, Selasa (14/1/2025). Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, dalam sambutannya, menjelaskan pentingnya pelaporan LHKPN sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pejabat negara.

Dia mendorong transparansi dan akuntabilitas demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. "Pemkot Solo berkomitmen slogan Berseri Tanpa Korupsi telah menjadi prinsip yang dijalankan selama berpuluh tahun. Komitmen ini harus didukung dengan perilaku kita sebagai pejabat yang melayani masyarakat," kata Teguh dalam keterangan tertulis yang diterima Espos, Selasa.

Teguh mengatakan penghargaan yang diterima Solo atas pelayanan berbasis digital adalah bukti nyata keberhasilan dalam mengurangi korupsi dan nepotisme. "Hasil pelayanan yang kita lakukan harus transparan dan dilaporkan kepada negara," papar Teguh.

"Pemerintah mengajak kita semua menjalankan kewajiban mengayomi masyarakat. Para pejabat wajib melaporkan kekayaannya, dan ASN harus memberikan contoh yang baik kepada seluruh jajarannya," tambah orang nomor satu di Pemkot Solo itu.

Menurut Teguh, sosialisasi LHKPN bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada pejabat negara terkait kewajiban pelaporan harta kekayaan, khususnya terkait penerimaan yang tidak sah atau pendapatan di luar tugas sebagai ASN. Acara ini juga melibatkan pendampingan teknis penggunaan aplikasi LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Teguh Prakosa berharap acara tersebut dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN di lingkup Pemkot Solo. "Setelah sosialisasi ini, saya berharap semua pejabat sudah menyelesaikan pelaporannya melalui aplikasi KPK,” papar dia. 

Sentimen: neutral (0%)