Sentimen
Undefined (0%)
14 Jan 2025 : 18.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar

Kasus: kecelakaan, Narkoba

Polres Karanganyar Tangkap 51 Tersangka Kasus Narkoba Sepanjang 2024

14 Jan 2025 : 18.45 Views 27

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Polres Karanganyar Tangkap 51 Tersangka Kasus Narkoba Sepanjang 2024

Esposin, KARANGANYAR--Polres Karanganyar berhasil mengungkap sebanyak 40 perkara narkoba dengan 51 orang tersangka sepanjang 2024.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy didampingi Kasat Narkoba AKP Supran Yogatama mengatakan dalam penanganan kasus narkoba ini mengamankan barang bukti 57,38 gram sabu-sabu, 28,71 gram ganja, 2.794 butir obat daftar G, 88 butir psikotropika,1/2 butir Inex dan 0,92 gram tembakau gorilla.

Para pelaku uang diamankan tersebut, dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dengan ancaman penjara 5 tahun hingga 20 tahun, Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman penjara 4 tahun hingga 12 tahun dan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

“Para pelaku sebagian besar merupakan warga luar dan melakukan transaksi di Karanganyar,” kata Kapolres, Selasa (14/1/2025).

Kapolres mengungkapkan, wilayah yang dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba tersebar di Karanganyar. Namun kasus terbanyak meliputi, Kecamatan Colomadu, Mojogedang, Kebakramat, Jaten dan Karanganyar Kota. Sosialisasi bahaya narkoba terus dilakukan. Terutama kepada kalangan pelajar yang sangat rentan dan mudah terpangaruh terhadap penggunaan narkoba. 

Kapolres mengatakan secara umum berdasarkan catatan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Karanganyar mengalami penurunan 13 kejadian, dengan persentase 3,1% dari tahun 2023. Selain gangguan Kamtibmas, sejumlah hal yang terjadi di wilayah hukum Polres Karanganyar juga mengalami penurunan. Seperti aksi dan jumlah kejahatan juga mengalami penurunan sebanyak 35 kasus dengan prosentase 15,1%, dan prosentase penyelesaian kejahatan mengalami penurunan 28,1%.

"Untuk persentase penyelesaian perkara juga mengalami penurunan 13,4%, risiko kejahatan turun 15,8% dan selang kejahatan turun 17,8%," katanya.

Kapolres mengungkapkan, tren kenaikan terjadi pada kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana kasus lakalantas mengalami kenaikan sebanyak 168 kasus dengan prosentase 9,7%. Lalu lakalantas yang menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 24 orang pada 2024 atau menurun dibanding tahun 2023 sebanyak 48 orang.

"Kemudian korban mengalami luka berat sebanyak 37 orang, naik dibandingkan tahun lalu 24 orang. Selanjutnya korban luka ringan mengalami kenaikan sebanyak 352 orang dari 2.052 orang pada tahun 2023 menjadi 2.404 pada tahun 2024," katanya.

Kapolres mengatakan, capaian kinerja tersebut merupakan  hasil kerja keras seluruh anggota Polres Karanganyar dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kapolres mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh  personil  yang telah melaksanakan tugas sebagai Bhayangkara Negara sepanjang tahun 2024 dalam mendukung mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045.

"Kami juga mengucapkan terima kasih TNI, pemerintah daerah, tokoh-tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, ormas, buruh dan segenap elemen masyarakat yang telah mendukung penuh kepada kami sehingga dapat  menjawab berbagai harapan masyarakat dengan Presisi,” katanya.

Sentimen: neutral (0%)