Sentimen
Undefined (0%)
14 Jan 2025 : 16.01
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Meresahkan, Polisi bakal Panggil Pembuat Aplikasi Game Koin Jagat

14 Jan 2025 : 16.01 Views 36

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Meresahkan, Polisi bakal Panggil Pembuat Aplikasi Game Koin Jagat

Esposin, JAKARTA -- Polisi mengimbau warga yang bermain game terbaru Koin Jagat tidak merusak fasilitas kota. Rencananya pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Tim Siber Polda Metro Jaya untuk memanggil pembuat game tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi dari pengelola Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Selatan.

Namun, polisi akan berkomunikasi dengan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya guna menyelidiki lebih lanjut dan memanggil pihak yang bertanggung jawab atas aplikasi Koin Jagat.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal menindak siapapun sebagai perusak fasilitas umum terkait tren berburu koin melalui aplikasi Koin Jagat.

"Tolong jangan melakukan aktivitas atau kegiatan yang bisa merugikan pihak lain, merusak fasilitas umum, merusak alam dan apabila nanti ada pihak yang merasa dirugikan, tentunya wajib kami menindaklanjuti, " ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (13/1/2025). 

Ade Ary juga menjelaskan tidak mempermasalahkan soal masyarakat yang berburu Koin Jagat tetapi tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami mengimbau kepada warga agar dalam melaksanakan atau melakukan aktivitas tetap dilakukan atau berorientasi pada bagaimana situasi Kamtibmas tercipta dengan aman, kita saling menghargai satu sama lain, " katanya sebagaimana dilansir Antara. 

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila permainan Koin Jagat terbukti melanggar aturan yang berlaku.

"Kita ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," ujar Meutya di Jakarta, Senin.

Meutya mengaku telah menerima banyak masukan dari masyarakat, termasuk melalui pesan langsung di media sosial, mengenai permainan pada aplikasi Jagat tersebut.

Untuk menindaklanjuti hal ini, dia telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo dan mengarahkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar untuk mempelajari lebih dalam terkait aplikasi itu.

Pendalaman tersebut akan berfokus pada sejumlah aspek, seperti potensi kerugian, dampak permainan, serta kesesuaiannya dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Sentimen: neutral (0%)