Sentimen
Undefined (0%)
14 Jan 2025 : 12.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar

2 Proyek Pembangunan Jembatan di Karanganyar Kena Penalti Denda Keterlambatan

14 Jan 2025 : 12.58 Views 21

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

2 Proyek Pembangunan Jembatan di Karanganyar Kena Penalti Denda Keterlambatan

Esposin, KARANGANYAR-Dua proyek pembangunan di Kabupaten Karanganyar dikenai sanksi penalti lantaran tak rampung hingga akhir tahun anggaran 2024 lalu.

Dua proyek itu masing-masing pembangunan jembatan Ngrancang ruas Dalon-Ngrancang di Kecamatan Gondangrejo dan jembatan di Delingan. Hal ini menjadi temuan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan Komisi C DPRD Karanganyar akhir pekan lalu.

Ketua Komisi C DPRD Karanganyar Sartono mengatakan hingga kini proyek pembangunan dua jembatan masih dikerjakan. Untuk pembangunan jembatan Ngrancang ruas Dalon-Ngrancang di Kecamatan Gondangrejo ditarget selesai akhir bulan sesuai masa perpanjangan waktu pengerjaan. 

Sementara untuk pembangunan jembatan Delingan yang akan menghubungkan Karan dengan Bumi Perkemahan ini rampung dalam sepekan ini. "Dua proyek ini pengerjaannya melewati akhir tahun, maka dikenai sanksi penalti. Dan sudah dihitung sejak 1 Januari," kata dia kepada Espos, Selasa (15/1/2025).

Sartono mengatakan sanksi pinalti diberikan berupa denda yang dihitung 1 per mil dikali besaran nilai proyek setiap harinya. Sartono berharap kedua proyek ini selesai tepat waktu paling lambat akhir bulan nanti. Selain dua proyek tersebut, Komisi C juga melakukan pengecekan proyek pembangunan jaringan irigasi di Tasikmadu. Proyek tersebut juga melebihi akhir tahun, namun hanya beberapa hari dan telah selesai awal Januari lalu.

Menurut Sartono, proyek-proyek tersebut tak rampung karena terkendala cuaca hujan. Kemudian juga kendala teknis sebelum pelaksanaan pembangunannya. Seperti pembangunan jembatan, kontraktor pelaksana kesulitan memasukkan alat berat ke lokasi. Hal ini dikarenakan belum ada akses masuk ke lokasi proyek.

"Jadi harus buka jalan dulu. Itu yang sedikit menghambat di awal pengerjaan dan terakhir karena cuaca ekstrem karena hujan," kata dia.

Sartono mengingatkan kepada Pemkab untuk mulai melaksanakan proses lelang proyek fisik di awal tahun. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi keterlambatan pengerjaan proyek pembangunan sebagaimana di tahun lalu. Beberapa pengerjaan pembangunan fisik di tahun 2024 yang tak selesai tepat waktu, harus menjadi bahan evaluasi bersama. 

"Jangan terulang lagi di tahun ini. Kalau bisa awal tahun sudah mulai melaksanakan proses lelang," kata dia.

Senada disampaikan Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, yang meminta Pemkab agar memulai pelaksanaan proyek pembangunan di awal tahun. Hal ini guna menghindari keterlambatan yang dapat berdampak pada tak selesainya pengerjaan pembangunan tepat waktu di akhir tahun.

"APBD 2025 kan sudah ditetapkan mestinya proyek-proyek fisik bisa dimulai di awal tahun," pintanya.

 

 

Sentimen: neutral (0%)