Sentimen
Undefined (0%)
13 Jan 2025 : 17.57
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Jeddah

Kasus: kekerasan seksual

Amerika Serikat Deklarasikan Konflik di Darfur Sudan sebagai Genosida

13 Jan 2025 : 17.57 Views 26

Espos.id Espos.id

Amerika Serikat Deklarasikan Konflik di Darfur Sudan sebagai Genosida

Esposin, DARFUR — Pada 15 April 2023, Angkatan Bersenjata Sudan (SAF) dan Pasukan Pendukung Cepat (Rapid Support Forces/RSF) melancarkan konflik dengan kebrutalan yang tidak tanggung-tanggung.

Konflik tersebut mengakibatkan bencana kemanusiaan terbesar di dunia, membuat 638.000 warga Sudan mengalami kelaparan terburuk dalam sejarah Sudan, di mana lebih dari 30 juta orang membutuhkan bantuan kemanusiaan, dan puluhan ribu orang tewas.

Dilansir VOA, Minggu (12/1/2025), pada Desember 2023, Antony J. Blinken, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, menyimpulkan bahwa anggota SAF dan RSF telah melakukan kejahatan perang.

“Saya juga memutuskan bahwa anggota RSF dan milisi Arab sekutu telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pembersihan etnis,” kata Blinken.

RSF dan milisi yang bersekutu dengan RSF terus melakukan serangan langsung terhadap warga sipil. Blinken menyimpulkan bahwa anggota RSF dan milisi sekutunya telah melakukan genosida di Sudan.

RSF dan milisi-milisi yang bersekutu dengan mereka telah secara sistematis membunuh laki-laki dewasa, anak-anak, dan bahkan bayi juga termasuk korban, berdasarkan etnis, dan dengan sengaja menargetkan perempuan dan anak perempuan dari kelompok etnis tertentu untuk pemerkosaan dan bentuk-bentuk kekerasan seksual yang brutal.

Milisi-milisi yang sama juga menargetkan warga sipil yang melarikan diri, membunuh orang-orang tak berdosa yang melarikan diri dari konflik, dan menghalangi warga sipil yang tersisa untuk mendapatkan pasokan penyelamat.

Laman State.gov, menyebutkan Amerika Serikat berkomitmen untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas kekejaman ini.

Pemerintah AS menjatuhkan sanksi kepada pemimpin RSF Mohammad Hamdan Daglo Mousa, yang dikenal sebagai Hemedti, atas perannya dalam kekejaman sistematis yang dilakukan terhadap rakyat Sudan, Selasa (7/1/2025).

Pemerintah juga menjatuhkan sanksi kepada tujuh perusahaan milik RSF yang berlokasi di Uni Emirat Arab dan satu individu atas peran mereka dalam pengadaan senjata untuk RSF.

Selain itu, pemerintah juga mengumumkan penetapan Hemedti di bawah Pasal 7031(c) atas keterlibatannya dalam pelanggaran berat hak asasi manusia di Darfur, yaitu pemerkosaan massal terhadap warga sipil oleh tentara RSF yang berada di bawah kendalinya.

Hemedti dengan ceroboh mengabaikan komitmen di bawah hukum humaniter internasional, “Deklarasi Komitmen Jeddah untuk Melindungi Warga Sipil Sudan” tahun 2023, dan Kode Etik tahun 2024 yang dibuat oleh inisiatif Memajukan Penyelamatan dan Perdamaian di Sudan.

Kode etik ini mencakup komitmen untuk memungkinkan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan dan mencegah kejahatan perang seperti kekerasan seksual, yang telah dilakukan oleh RSF dan milisi yang bersekutu di bawah kepemimpinan Hemedti.

Amerika Serikat tidak mendukung pihak manapun dalam perang ini, dan tindakan terhadap Hemedti dan RSF ini tidak menandakan dukungan atau keberpihakan kepada SAF.

Sebagai akibat dari penetapan ini, Hemedti dan anggota keluarga dekatnya tidak memenuhi syarat untuk masuk ke Amerika Serikat.

Kedua pihak yang bertikai memikul tanggung jawab atas kekerasan dan penderitaan di Sudan dan tidak memiliki legitimasi untuk memerintah Sudan yang damai di masa depan.

Amerika Serikat terus mengevaluasi tindakan tambahan untuk membebankan biaya kepada mereka yang melanggengkan konflik dan kekejaman terhadap rakyat Sudan.

Amerika Serikat akan menyediakan dana sebesar US$30 juta untuk mendukung para aktor masyarakat sipil Sudan guna mendukung rakyat Sudan dalam “mencapai aspirasi mereka akan masa depan demokrasi yang damai, adil, dan inklusif” pada Desember.

Sentimen: neutral (0%)