Sentimen
Undefined (0%)
13 Jan 2025 : 09.50

Masa Transisi dan Sinkronisasi

13 Jan 2025 : 09.50 Views 29

Espos.id Espos.id Jenis Media: Kolom

Masa Transisi dan Sinkronisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di banyak daerah telah menetapkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpilih dalam pemilihan kepala daerah 2024. 

Walakin, mereka belum bisa menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah karena masih menanti pelantikan oleh presiden untuk gubernur/wakil gubernur dan oleh gubernur untuk bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.

Masa setelah penetapan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah 2024 hingga pelantikan mereka oleh presiden atau gubernur layak dimaknai sebagai masa transisi, terutama di daerah yang akan dipimpin kepala daerah-wakil kepala daerah baru.

Masa transisi menjadi waktu tepat untuk meninjau kembali program-program yang kurang efektif. Butuh sinergi antara birokrasi pemerintah daerah, kepala daerah-wakil kepala daerah yang terpilih dalam pemilihan kepala daerah 2024, dan DPRD.

Masa transisi bisa dimanfaatkan untuk menyelaraskan program dan rencana kerja pemerintah daerah yang telah ditetapkan dalam APBD 2025 yang ditetapkan pada akhir 2024 dengan visi dan misi pemimpin daerah dan wakilnya yang baru saja terpilih dalam pemilihan kepala daerah 2024. 

Penyelarasan rencana kerja ini sangat krusial mengingat kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih belum terlibat dalam pembahasan APBD 2025.

Kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih perlu segera menyiapkan perubahan anggaran agar rencana kerja mereka bisa diakomodasi APBD perubahan pada semester berikutnya. 

Mereka punya janji-janji politik kepada publik yang pasti membutuhkan anggaran cukup besar. Tentu perlu jembatan untuk membangun sinergi sekaligus sinkronisasi sehingga masa transisi bermanfaat maksimal. 

Salah satu tantangan besar dalam sinkronisasi adalah ketika kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih berasal dari partai politik atau koalisi partai politik yang berseberangan dengan kepala daerah sebelumnya. 

Butuh strategi dan komunikasi yang efektif, khususnya dengan para birokrat, untuk menyinkronkan rencana kerja dengan anggaran dan birokrasi. 

Para kepala daerah atau penjabat kepala daerah yang segera mengakhiri masa jabatan juga perlu membantu proses transisi dan sikronisasi.

Para perencana di pemerintah daerah yang biasanya menginduk di Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah adalah salah satu representasi pemerintah daerah. 

Mereka bisa berhubungan dengan tim atau langsung dengan kepala daerah-wakil kepala daerah baru hasil pemilihan kepala daerah 2024 dan merumuskan sinkronisasi dan sinergi di antara mereka. Ini penting untuk menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)

Kini bukan saatnya merayakan kemenangan pemilihan kepala daerah atau terbawa suasana kompetisi elektoral dengan lawan politik. 

Kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih harus siap bekerja setelah dilantik pada Februari 2025 karena publik menanti realisasi program kerja yang dijanjikan.

Masa transisi harus dimanfaatkan untuk mempersiapkan arah pembangunan yang jelas dan terukur. Dengan penyelarasan ini, daerah memiliki fondasi yang kukuh untuk lima tahun ke depan.

Sentimen: neutral (0%)