Sentimen
Negatif (99%)
12 Jan 2025 : 17.35
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Tesla

Tokoh Terkait

Platform X Dituding Langgar UU, Elon Musk Terancam Denda

12 Jan 2025 : 17.35 Views 15

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Platform X Dituding Langgar UU, Elon Musk Terancam Denda

Harianjogja.com, JAKARTA—Platform media sosial X milik Elon Musk disebut melanggar sejumlah Undang-Undang Layanan Digital atau Digital Services Act (DSA) lantaran banyak mencakup konten ilegal atau berbahaya.

Melansir Thverge.com, Kepala Kehakiman Eni Eropa Michael McGrath menyebut bakal menjalankan proses penyelidikan dengan sangat transparan terkait dugaan pelanggaran platform X tersebut. Laporan mengenai pelanggaran platform X itu mencuat usai salah seorang anggota parlemen Jerman melaporkan kecenderungan iklan X yang lebih berat terhadap pemimpim sayap kanan Jerman di X.

Atas dasar hal itu, proses penyelidikan disebut telah dimulai pada Desember 2023. Dengan fokus penyelidikan pada penyebaran konten ilegal dalam konteks serangan Hamas terhadap Israel. Pada tahap awal penyelidikan, Uni Eropa mengungkap adanya temuan awal pelanggaran X terhadap UU Layanan DIgital terkait transparansi iklan hingga sistem verifikasi pengguna centang biru.

Apabila dugaan pelanggaran itu benar-benar terbukti nantinya, maka Elon Musk terancam bakal dikenakan denda mencapai 6% dari total pendapatan tahunan global platform X. “Platform yang dianggap telah melanggar DSA berisiko dikenai denda hingga 6% dari pendapatan tahunan global mereka,” demikian laporan Theverge dikutip Kamis (9/1/2025).

Sejak membeli X pada 2022, Elon Musk memang secara jor-joran telah mengubah sistem verifikasi menjadi layanan berlangganan. Di samping itu, Bos Tesla itu juga memangkas sejumlah tim kepercayaan dan keamananan Twitter untuk lebih memoderasi branding baru X. Alhasil, upaya itu mendapat kritik dari Uni Eropa yang menilai bahwa moderasi X telah meningkatkan disinformasi di platform tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Sentimen: negatif (99.9%)