Sentimen
Undefined (0%)
12 Jan 2025 : 14.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukoharjo, Wonogiri

Kasus: penganiayaan

Aniaya Sopir Bus AKAP, Pria asal Wonokarto Wonogiri Ditangkap Polisi

12 Jan 2025 : 14.06 Views 38

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Aniaya Sopir Bus AKAP, Pria asal Wonokarto Wonogiri Ditangkap Polisi

Esposin, WONOGIRI -- Seorang pria warga Kelurahan Wonokarto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, SR, ditangkap polisi karena menganiaya sopir bus di Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, Selasa (3/1/2025). Sopir bus yang sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Wonogiri mengalami luka di bagian kepala. 

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo pada Minggu (12/1/2025) mengatakan penganiayaan itu diduga dilakukan karena pelaku mencurigai sang sopir memiliki hubungan khusus dengan istrinya.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa sekitar pukul 16.30 WIB. Sebelum kejadian, SR sempat mengambil batu ketika bus sedang mengisi BBM di SPBU wilayah Kabupaten Sukoharjo. 

Ia kemudian menganiaya dengan menghantam kepala sopir bus AKAP asal Wonogiri bernama Sukino yang sekaligus temannya itu menggunakan batu ketika bus sampai di Nambangan. Pelaku menumpang bus yang diawaki korban dari Jakarta. 

“Diduga motif pelaku melakukan penganiayaan karena kecurigaan pelaku bahwa korban memiliki hubungan dengan istri pelaku,” kata Anom.

Pemukulan itu mengakibatkan kepala korban berdarah. Setelah melakukan aksinya, tersangka langsung pergi meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut, korban yang merupakan warga Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, melapor ke polisi.

Aparat Satreskrim Polres Wonogiri menangkap tersangka penganiayaan sopir bus itu pada Jumat (10/3/2024). Pelaku ditangkap saat pulang ke rumahnya di Kelurahan Wonokarto. 

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Wonogiri untuk mengikuti penyidikan. Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun penjara.

 

Sentimen: neutral (0%)