Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukoharjo
Kasus: Balap Liar, kecelakaan
Tokoh Terkait
2 Pekan Awal 2025, Polsek Kartasura Sukoharjo Sita 39 Motor Pelaku Balap Liar
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SUKOHARJO -- Aparat Polsek Kartasura, Sukoharjo, kembali menyita 22 unit sepeda motor dalam operasi balap liar di Jl Ahmad Yani, Minggu (12/1/2025) dini hari. Total selama dua pekan awal 2025, jumlah sepeda motor pelaku balap liar yang disita sebanyak 39 unit.
Operasi balap liar di Jl Ahmad Yani dipimpin Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo. Penindakan tegas pelaku balap liar dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dan mencegah potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kartasura.
Dalam operasi itu, petugas menyisir Jl Ahmad Yani yang menjadi lokasi balap liar. Di sepanjang jalan protokol itu acapkali digunakan sebagai lokasi kebut-kebutan para remaja pada akhir pekan. Petugas Polsek Kartasura, Sukoharjo, langsung membubarkan aksi balap liar yang dilakukan para remaja.
"Aksi balap liar dan motor berknalpot brong tak hanya meresahkan masyarakat dan pengguna jalan melainkan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Pengguna jalan lain akan dirugikan jika terjadi kecelakaan," kata Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Minggu.
Para pengendara motor digiring ke Mapolsek Kartasura untuk menjalani pemeriksaan. Mereka diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan mereka. Para pengendara motor juga diberi tilang karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Pada pekan lalu, polisi menindak 17 pengendara sepeda motor yang melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya. "Di awal 2025, jumlah motor yang ditindak karena terlibat aksi balap liar sekitar 39 unit. Motor itu disita di Mapolsek Kartasura. Sedangkan pengendara motor diberi tilang dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar dia.
Kapolsek mengimbau masyarakat khususnya para orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hari. Pengawasan orang tua menjadi kunci dalam mencegah para remaja melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya atau pelanggaran hukum lainnya.
Sentimen: neutral (0%)