Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Idul Adha 1441 Hijriah, vaksinasi
Hewan: Sapi
Kab/Kota: Sleman, Yogyakarta
Kementan Jamin Kasus PMK Tak Ganggu Stok Daging saat Ramadan & Idulfitri 1446 H

Esposin, JOGJA - Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin ketersediaan daging sapi dan kerbau untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri 1446 H/Lebaran 2025 dalam kondisi aman kendati kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) merebak di beberapa wilayah.
"Pemerintah menjamin bahwa ketersediaan daging untuk bulan puasa maupun Lebaran 2025 insyaAllah tercukupi," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Agung Suganda di Yogyakarta, Sabtu (11/1/2025) seperti dilansir Antaranews.
Terkait pemenuhan kebutuhan daging untuk puasa dan lebaran mendatang, menurut Agung, pemerintah telah menghitung berdasarkan neraca komoditas.
Selain itu, pemerintah juga masih menambah stok dengan mengimpor daging sapi bakalan maupun kerbau dari luar negeri.
"Termasuk dari produksi (daging) dalam negeri. Jadi, tidak perlu khawatir, kasus PMK ini akan terus kita kendalikan," ujar dia.
Kendati Agung mengakui saat ini terjadi peningkatan kasus PMK di RI, namun jumlahnya masih jauh lebih kecil jika dibandingkan saat wabah penyakit itu merebak pada 2022.
Mengacu pengalaman pada 2022, menurut dia, ketersediaan daging sapi maupun kerbau untuk kebutuhan puasa dan lebaran kala itu tetap aman.
"PMK ini kematiannya juga sebetulnya tidak terlalu tinggi. Tingkat kematiannya di bawah 2 persen, tetapi memang penyebarannya yang sangat cepat dan kerugian ekonomi cukup besar," kata dia.
Menurut Agung, pemerintah telah menyediakan 4 juta dosis vaksin PMK yang akan didistribusikan ke daerah-daerah berisiko tinggi, termasuk Jawa Tengah dan DIY.
"Kunci dari pencegahan PMK ini adalah vaksinasi. Saat ini, ada lima jenis vaksin PMK yang telah mendapatkan nomor registrasi, termasuk dua yang diproduksi di dalam negeri," ujar Agung.
Dia menambahkan pada 3 Januari 2025, Menteri Pertanian telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota terkait kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS) termasuk PMK.
Dalam surat tersebut kepala daerah diimbau melakukan peningkatan pengawasan lalu lintas ternak serta melakukan mitigasi risiko utamanya di tempat penampungan hewan dan pasar hewan.
"Jika terjadi kasus PMK di pasar hewan, maka diperlukan upaya untuk melakukan penutupan pasar hewan sementara, kurang lebih selama 14 hari, yang disertai dengan tindakan pembersihan dan desinfeksi," ucap Agung.
Kementan RI juga telah membentuk Satgas PMK Nasional dengan melibatkan sejumlah asosiasi peternak dan asosiasi profesi seperti Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
Di sisi lain, Pemerintah membentuk Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) nasional untuk menangani dan mengendalikan kasus PMK di Indonesia yang peningkatannya terjadi lebih awal. Vaksinasi dan biosekuriti jadi beberapa aspek penting dalam penanganan PMK.
"Kami telah membuat tim satgas PMK nasional, termasuk juga membentuk tanggung jawab per provinsi. Kami juga sudah membuat hotline, membuat grup WA untuk menampung pelaporan langsung dari para peternak," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan HewanKementan, Agung Suganda pada Sabtu (11/1/2025) di sela-sela Workshop Kolaborasi Sistematis Penanganan dan Pengendalian Wabah Penyakit Mulut dab Kuku (PMK) di Sleman, dilansir Espos.id.
Agung sebelumnya telah memprediksi akan terjadinya peningkatan kasus PMK di awal tahun 2025 ini. Proyeksi peningkatan kasus ini tak bisa dilepaskan dari perubahan cuaca yang cukup ekstrim bagi kondisi ternak.
Namun prediksi peningkatan kasus yang diestimasi terjadi pada Januari dan Februari justru datang lebih awal pada Desember. Selain perubahan cuaca ekstrim, tingginya mobilisasi ternak muda disinyalir jadi pemicu peningkatan kasus PMK yang lebih awal.
"Tetapi seperti saya sampaikan karena ada perubahan cuaca yang cukup ekstrem di bulan Desember dan mobilisasi ternak-ternak muda untuk mengisi stok kebutuhan puasa dan juga Idul Adha itu maka kasusnya ternyata sudah agak tinggi di pekan ketiga Desember 2024 kemarin," ungkapnya
Merespons kasus PMK yang mulai meningkat di akhir 2024, Kementerian Pertanian selanjutnya membentuk Satgas PMK Nasional dan mendistribusikan vaksin. Keberadaan Satgas PMK untuk menjaring kolaborasi dan sinergi dalam rangka pengendalian PMK sampai ke tingkat daerah.
"Termasuk memonitor tindakan-tindakan yang sudah dilakukan untuk merespons laporan dari para peternak yang masuk dalam hotline yang sudah kami buat," katanya.
Sentimen: neutral (0%)