Sentimen
Undefined (0%)
12 Jan 2025 : 02.35
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Ramadhan

Grup Musik: APRIL

Menko PM Muhaimin Kurang Setuju Wacana Libur Sekolah Penuh Selama Ramadan

12 Jan 2025 : 02.35 Views 41

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Menko PM Muhaimin Kurang Setuju Wacana Libur Sekolah Penuh Selama Ramadan

Esposin, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar kurang setuju dengan adanya wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadan.

"Saya kira tidak perlu ya. Karena libur Ramadan itu belum jelas konsepnya. Tidak perlu (libur), tetap saja jalan, puasa tidak menghentikan semua (kegiatan)," kata Muhaimin Iskandar, Sabtu (11/1/2025), dilansir Antara.

Menurut dia, meliburkan sekolah selama 40 hari terlalu lama. Selain itu, pihaknya pun meminta agar puasa tidak dijadikan sebagai halangan untuk melakukan aktivitas seperti hari-hari biasa.

"Bukan hanya kelamaan (wacana libur), puasa itu seperti kebiasaan sehari-hari, jangan dibedakan," kata Muhaimin Iskandar.

Diketahui, wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadan kini tengah mengemuka dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat pada saat ini, sebab kebijakan libur di bulan suci Muslim itu juga pernah dilaksanakan di era pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Adapun dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat sebanyak 16 hari libur nasional serta tujuh cuti bersama. Terkait hal itu, dicantumkan Idul Fitri 1446 H tanggal 31 Maret-1 April.

Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.

Oleh karena itu, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.

Adapun Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga mengungkapkan hal tersebut masih menjadi wacana, namun ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan saat Ramadhan masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.

 

Sentimen: neutral (0%)