Sentimen
Negatif (48%)
12 Jan 2025 : 00.11
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Kasus: korupsi

Ahok Diperiksa KPK, Mulyono Kena Gertak?

12 Jan 2025 : 00.11 Views 39

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Ahok Diperiksa KPK, Mulyono Kena Gertak?

.FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina untuk periode 2011-2021.

Namun, pemeriksaan ini memunculkan spekulasi di media sosial. Pegiat media sosial Stefan Antonio mengaitkan pemeriksaan Ahok dengan potensi kejutan.

"Apa ini ada hubungannya sama kejutan yang bakal dibuat Anies dan Ahok di Bulan ini?," ujar Stefan dalam keterangannya di X @StefanAntonio_ (10/1/2025).

Stefan juga mempertanyakan apakah Anies Baswedan akan segera dipanggil KPK, seperti yang dialami Ahok.

"Coba kita liat, apa bentar lagi Anies Baswedan bakal diperiksa juga sama KPK apa engga?," sebutnya.

Dikatakan Stefan, jika hal itu terjadi, dugaan adanya tekanan terhadap kedua tokoh tersebut semakin menguat.

"Kalau beneran diperiksa juga, fiks Mulyono kena mental sama pergerakan Anies dan Ahok," Stefan menuturkan.

KPK sebelumnya pernah memeriksa Anies Baswedan pada 7 September 2022 terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

"Hanya saja, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai rencana pemeriksaan Anies dalam kasus lainnya," imbuhnya.

"Mereka berdua mau diGertak duluan, apalagi kemaren duo orangnya Mulyono mendadak ketemuan. Katanya sih mau bahas pemberantasan Korupsi. Ya Kali," kuncinya.

Sebelumnya, Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1). Pemeriksaan ini berlangsung singkat, hanya sekitar satu jam.

Ahok yang tiba di kantor KPK sekitar pukul 11.14 WIB mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan cepat selesai karena hanya berisi konfirmasi atas keterangan yang telah disampaikan sebelumnya.

"Kan kita sudah pernah diperiksa, makanya tadi lebih cepat karena nulis-nulis yang biodata sudah enggak perlu, sudah ada semua. Tinggal mengonfirmasi saja," jelas Ahok usai keluar dari ruang pemeriksaan.

Kasus yang sedang ditangani KPK terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina selama periode 2011-2021.

Meski dimintai keterangan sebagai saksi, Ahok menegaskan bahwa kasus tersebut tidak terjadi pada masa jabatannya sebagai Komisaris Utama.

"Saya sudah lupa, ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuma kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu saja sih," tukasnya.

Kata Ahok, kontrak pengadaan tersebut telah berlangsung sebelum dirinya menjabat di Pertamina.

"Ketemunya di Januari 2020. Itu saja sih," tambah Ahok singkat.

Hari yang sama, KPK juga memanggil tujuh saksi lain untuk memberikan keterangan terkait kasus serupa.

Mereka termasuk pejabat dan mantan pejabat di PT Pertamina seperti Sulistia, Chrisna Damayanto, Ella Susilawati, Edwin Irwanto Widjaja, Dody Setiawan, Nanang Untung, dan Huddie Dewanto.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (48.5%)