Sentimen
Undefined (0%)
11 Jan 2025 : 18.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Yogyakarta

Kasus: penganiayaan

Potret Lokasi Penganiayaan Warga Mijen Semarang Diduga oleh Oknum Polisi Jogja

11 Jan 2025 : 18.29 Views 27

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Potret Lokasi Penganiayaan Warga Mijen Semarang Diduga oleh Oknum Polisi Jogja

Esposin, SEMARANG – Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi dari Polresta Yogyakarta terhadap Darso, 43, ternyata sempat diketahui warga setempat.

Adapun lokasi kejadiannya aksi diduga oknum polisi memukul hingga menganiaya korban tak jauh dari lapangan sepak bola Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Espos, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi 21 September 2024 silam. Korban saat itu diduga dijemput oknum polisi untuk dibawa ke sebuah tempat dan terjadilah peristiwa penganiayaan.

“Ada saksi yang melihat korban terpental dari dalam mobil. Lokasi (penganiayaan) korban berdasarkan video saksi yang melihat di sekitaran sini,” ucap Kuasa Hukum Keluarga, Antoni Yudha Timor, saat ditemui Espos di Kecamatan Mijen, Sabtu (11/1/2025).

Lelaki yang akrab disapa Toni tersebut akan berusaha membujuk saksi atau warga setempat yang melihat peristiwa penganiayaan untuk mau membantu proses hukum di Polda Jawa Tengah (Jateng). Pasalnya keluarga tidak diterima dengan tindakan diduga oknum polisi di luar proses hukum.

“Saat di rumah sakit korban sempat cerita ke adiknya bahwa dia dipukulin oleh polisi dari Yogyakarta. Almarhum juga menceritakan hal yang sama ketika di rumah sepulang dari rumah sakit. Kami juga punya videonya,” imbuhnya.

Tindakan oknum polisi yang melakukan kesewenang-wenangan di luar proses hukum juga akan dilaporkan keluarga ke Propam Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hanya, proses pelaporan ini masih menunggu tindak lanjut laporan polisi yang dibuat keluarga di Polda Jateng.

Toni meminta kepolisian untuk fokus kepada pengusutan kasus penganiayaan. Bukan malah mengungkit masalah laka lantas yang menyeret korban di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.

“Dengan meninggalnya korban masalah kasus pidana laka lantas-nya sudah tidak berlaku. Sebelum meninggal, almarhum juga sempat berpesan kepada keluarga memohon untuk dicarikan keadilan,” tandasnya.

Sebelumnya, keluarga telah melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi Polresta Yogyakarta ke Polda Jateng, pada Jumat (10/1/2025) malam. Keluarga menuntut pelaku penganiayaan terhadap korban untuk dihukum seberat-beratnya.

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Artanto, menerangkan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi yang diajukan keluarga Darso. Berkasnya akan segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)

“Laporan tersebut sudah diterima SPKT Polda Jateng dan segera dibuatkan laporannya guna bahan penyelidikan atas peristiwa tersebut oleh Ditreskrimum,” ungkap Artanto.

Sentimen: neutral (0%)