Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Klaten, Sragen, Sukoharjo
Digitalisasi Pelayanan Publik, Nilai SPBE Sukoharjo Tertinggi se-Jawa Tengah
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SUKOHARJO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mampu mempertahankan capaian kinerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024, yakni nilai indeks 4,45 dengan predikat memuaskan. Nilai indeks ini tertinggi se-Jawa Tengah dan di atas nilai indeks SPBE Pemprov Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil evaluasi SPBE pemerintah daerah se-Jawa Tengah pada 2024, nilai indeks SPBE Kabupaten Sukoharjo mencapai 4,45. Nilai indeks itu mengungngguli daerah lain di Jawa Tengah. Di bawah Sukoharjo, ada Pemprov Jawa Tengah dengan nilai indeks 4,42. Disusul Kabupaten Sragen dengan nilai indeks 4,34. Kemudian, Kabupaten Klaten dengan nilai indeks 4,07.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo Suyamto mengatakan nilai indeks SPBE Sukoharjo pada 2024 naik 0,10 dibanding 2023. Pada 2023, nilai indeks SPBE Sukoharjo mencapai 4,35. “Sukoharjo mampu mempertahankan nilai indeks SPBE tertinggi di Jawa Tengah pada 2024. Capaian ini menjadi penghargaan sekaligus tantangan untuk meningkatkan digitalisasi pelayanan publik di Sukoharjo,” kata dia, saat berbincang dengan Espos, Sabtu (11/1/2025).
Menurut Suyamto, kenaikan indeks SPBE Sukoharjo pada 2024 dipengaruhi akselerasi digitalisasi dalam peningkatan pelayanan publik. Implementasi SPBE mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Terlebih, saat ini, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Sukoharjo diwajibkan merancang satu program unggulan berbasis digital.
Transformasi digital dalam pelayanan publik mendorong munculnya inovasi-inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Tranformasi digital pelayanan publik berbasis single sign on (SSO) yang menjadi bagian dari SPBE. Dalam waktu dekat, ada program tol layanan publik guna mempercepat, mempermudah, dan memberikan kepastian beragam jenis layanan publik dalam satu sistem,” ujar dia.
Pelayanan administrasi kependudukan secara digital, lanjut Suyamto, direncanakan rampung di tingkat desa/kelurahan. Penerapan layanan administrasi kependudukan di tingkat desa/kelurahan mulai diterapkan pada semester I 2025. “Kami sudah mempersiapkan infrastruktur jaringan maupun hal-hal teknis lain untuk mendukung program ini. Masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil [Disdukcapil] Sukoharjo. Mereka bisa mengurus keperluan administrasi kependudukan di kantor kepala desa/lurah. Lebih cepat dan lebih mudah,” urai Suyamto.
Sentimen: neutral (0%)