Sentimen
Negatif (66%)
11 Jan 2025 : 03.32
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Vivo

Kasus: Narkoba

Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap

11 Jan 2025 : 03.32 Views 16

JPNN.com JPNN.com Jenis Media: Regional

Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap

Jumat, 10 Januari 2025 – 14:27 WIB

Tersangka S, pengedar narkoba saat diamankan di Polres Muara Enim. Foto: Dok. Polres Muara Enim

jpnn.com, MUARA ENIM - Pria berinisial S, warga Desa Lubuk Semantung, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim ditangkap Sat Resnarkoba Polres Muara Enim pada Selasa (7/1/2025).

Dia ternyata ditangkap lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba AKP Halim Kesumo menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Setelah mendapatkan laporan, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap pengedar narkoba itu.

"Setelah memastikan lokasi dan identitas tersangka, tim langsung menuju ke rumah tersangka dan mengamankan S yang sedang tidur di dalam rumahnya," kata Halim, Jumat (10/1/2025).

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Antara lain, 10 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,93 gram, 4 bal plastik klip bening, 2 sekop plastik, 1 timbangan digital, 1 kaleng wafer, dan 1 unit ponsel Vivo V2043 berwarna biru yang berada di samping tempat tidur tersangka.

"Tersangka mengakui bahwa semua barang bukti itu miliknya," ungkap Halim.

Pria berinisial S, warga Desa Lubuk Semantung, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim ditangkap Sat Resnarkoba Polres Muara Enim pada Selasa (7/1/2025).

-

Sentimen: negatif (66.7%)