Sentimen
Undefined (0%)
10 Jan 2025 : 21.31
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Serang

Tokoh Terkait
Bima Arya

Bima Arya

Bahas Waktu Pelantikan Kepala Daerah, Kemendagri Tunggu DPR Rampung Reses

10 Jan 2025 : 21.31 Views 21

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Bahas Waktu Pelantikan Kepala Daerah, Kemendagri Tunggu DPR Rampung Reses

Espos.id, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menunggu masa reses anggota DPR selesai untuk membahas waktu pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak. Pelantikan baru bisa dilakukan setelah sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) rampung. 

“Ketika selesai reses maka kami akan melakukan rapat pembahasan untuk menyepakati ya, kira-kira pilihannya seperti apa, di saat ini posisinya seperti itu,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Serang, Banten, Jumat (10/1/2025). Bima mengatakan pelantikan kepala daerah sudah tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah.

Namun juga terdapat keputusan MK yang isinya meminta agar seluruh pelantikan dilakukan serentak, kecuali yang melakukan pilkada ulang. “Artinya kalau mengikuti itu, maka pelantikannya itu tidak bisa di bulan Februari, karena harus menunggu dulu tahapan dari persidangan MK yang paling cepat baru akan selesai di tanggal 13 Maret,” kata dia.

Oleh karenanya Bima mengatakan Kemendagri akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan terutama juga dengan DPR setelah masa reses anggota DPR rampung.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Sedangkan pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 10 Februari 2025.

Sentimen: neutral (0%)