Sentimen
Undefined (0%)
10 Jan 2025 : 18.06
Tokoh Terkait

Apindo: Dampak Naiknya Usia Pensiun, Masa Tunggu Pencairan Manfaat Lebih Lama

10 Jan 2025 : 18.06 Views 32

Espos.id Espos.id

Apindo: Dampak Naiknya Usia Pensiun, Masa Tunggu Pencairan Manfaat Lebih Lama

Espos.id, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengingatkan dampak utama naiknya usia pensiun yaitu masa tunggu yang lebih lama dalam pencairan manfaat jaminan pensiun. Hal itu terutama bagi perusahaan yang menerapkan usia pensiun di bawah 59 tahun, sehingga pekerja perlu menunggu pencairan manfaat masa pensiun hingga masuk batas usia pensiun tersebut.

Pemerintah resmi menaikkan usia pensiun pekerja di Indonesia yang terdaftar program Jaminan Pensiun (JP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan menjadi 59 tahun pada 2025. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, khususnya Pasal 15 Ayat (3) yang mengatur usia pensiun pekerja Indonesia bertambah satu tahun setiap tiga tahun sekali.

Apindo juga menyoroti pentingnya masa persiapan menuju pensiun bagi karyawan, terutama terkait literasi keuangan dan perencanaan masa depan. "Dengan masa tunggu yang lebih panjang untuk pencairan manfaat pensiun, pemerintah bersama dengan perusahaan dan karyawan perlu bekerja sama untuk memastikan pekerja kita memiliki kesiapan finansial yang memadai," ujar Shinta, Jumat (10/1/2025).

Ia menilai kebijakan ini tidak serta-merta menghambat perekrutan tenaga kerja baru, tetapi memerlukan penyesuaian yang cermat berdasarkan kondisi masing-masing perusahaan dan strategi bisnis mereka. Meskipun kenaikan batas usia pensiun ini menuntut penyesuaian, Apindo menekankan bahwa kebijakan ini membuka peluang bagi dunia usaha untuk tetap memanfaatkan aset strategis berupa tenaga kerja berpengalaman. Selain itu, perusahaan yang sedang melakukan ekspansi bisnis tetap dapat merekrut tenaga kerja baru sesuai dengan kebutuhan operasional.

"Bagi perusahaan kenaikan batas usia pensiun ini memiliki dampak multifaset terhadap dunia usaha. Di satu sisi, hal ini memberikan ruang bagi karyawan senior untuk tetap berkontribusi dengan pengalaman dan keahliannya. Namun, di sisi lain, perusahaan perlu menyesuaikan strategi pengelolaan sumber daya manusia, termasuk perencanaan suksesi dan regenerasi tenaga kerja,” kata Shinta. Oleh karena itu, katanya pula, dampak terhadap perekrutan tenaga kerja baru akan sangat bergantung pada kebutuhan dan strategi masing-masing perusahaan.

Apindo menilai kebijakan ini perlu disikapi secara bijaksana dan kolaboratif, sehingga dampaknya dapat dioptimalkan untuk kepentingan bersama, baik bagi karyawan, perusahaan, maupun keberlanjutan dunia usaha secara keseluruhan. 

Sentimen: neutral (0%)