Sentimen
Undefined (0%)
10 Jan 2025 : 06.46
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pupuk Indonesia

Kab/Kota: Bone

Tokoh Terkait
Amran Sulaiman

Amran Sulaiman

Jual Pupuk di Atas HET, Distributor Terancam Dicabut Izinnya

10 Jan 2025 : 06.46 Views 13

Espos.id Espos.id

Jual Pupuk di Atas HET, Distributor Terancam Dicabut Izinnya

Espos.id, JAKARTA - Pemerintah akan mencabut izin distributor pupuk yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) dan tidak menoleransi penyelewengan tersebut.  “Nanti kami cek. Kalau benar di atas HET sudah pasti ditindak. Kami akan cek alamatnya, orangnya siapa, itu dievaluasi, dan bisa dicabut izinnya,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Kamis (9/1/2025).

Mentan menyampaikan hal itu menanggapi keluhan petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait penjualan pupuk subsidi yang harganya mencapai Rp300 ribu per kuintal atau melebihi harga eceran tertinggi (HET) serta keluhan petani di Kabupaten Bone terkait proses pendistribusian yang tidak sesuai HET.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah menaruh perhatian luar biasa kepada sektor pertanian. Menurutnya, pemerintah akan bersikap keras kepada pihak yang menzalimi petani. “Petani itu ujung tombak kita. Masa mau dizalimi dengan menaikkan harga pupuk? Enggak boleh lagi,” tukasnya.

Ia mencontohkan beberapa langkah tegas Kementerian Pertanian (Kementan) menindak penyelewengan. Salah satunya pada November 2024 lalu, Kementan mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan produknya. Ke depan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan penyelewengan di sektor pertanian, khususnya terkait pupuk.

Mentan menyatakan bahwa pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo telah mengambil langkah strategis terkait pupuk. Salah satunya penambahan kuota pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton pada 2025. Selain itu, sejak 1 Januari 2025, sistem penyaluran pupuk telah disederhanakan dan langsung didistribusikan dari PT Pupuk Indonesia ke pengecer dan gabungan kelompok tani. Penebusan pupuk bersubsidi oleh petani yang terdaftar e-RDKK juga dipermudah dengan menggunakan KTP.

Berbagai upaya ini dilakukan untuk mempermudah petani Indonesia dan mendongkrak produktivitas pangan nasional demi mewujudkan ketahanan pangan Indonesia.

Sentimen: neutral (0%)