Sentimen
Undefined (0%)
9 Jan 2025 : 16.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

312 Renjani 2025 Dikukuhkan untuk Dukung Edukasi dan Asistensi Perpajakan

9 Jan 2025 : 16.04 Views 19

Espos.id Espos.id

312 Renjani 2025 Dikukuhkan untuk Dukung Edukasi dan Asistensi Perpajakan

Esposin, SOLO – Sebanyak 312 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025 resmi dikukuhkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah (Jateng) II.

Ke depan para sukarelawan tersebut akan bertugas untuk mendukung kegiatan edukasi dan asistensi pemenuhan hak dan kewajiban wajib pajak. 

Kegiatan yang digelar di Aula Kanwil DJP Jateng II tersebut dilakukan secara  hybrid pada Selasa (7/1/2025). Kegiatan pengukuhan dan pelatihan Renjani 2025, juga digelar dalam rangka memberikan pembekalan dan mempersiapkan para Renjani untuk membantu edukasi dan asistensi pemenuhan hak dan kewajiban wajib pajak dalam hal ini pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan supporting perpajakan.

Sejumlah materi pelatihan diberikan. Di antaranya peningkatan pengetahuan dan keterampilan di bidang perpajakan. Di mana hal itu meliputi overview sistem administrasi pajak, asistensi SPT Tahunan, dan pembuatan konten perpajakan di media sosial.

“Para relawan ini akan ditempatkan di berbagai unit kerja, seperti Kanwil DJP Jawa Tengah II, KPP, KP2KP, dan Tax Center di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II. Kami percaya bahwa kehadiran mereka akan memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan dan edukasi perpajakan,” jelas Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jateng II, Herlin Sulismiyarti, dalam rilis, Selasa (7/1/2025). 

Sementara itu Kepala Kanwil DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi, menekankan pentingnya peran Renjani. “Mulai dari asistensi pengisian SPT, pendampingan dalam program Business Development Services [BDS], hingga menyosialisasikan manfaat pajak kepada masyarakat luas,” jelas Etty.

Sebelumnya, Kanwil DJP Jateng II telah melaksanakan proses rekrutmen kepada 27 Tax Center dari perguruan tinggi di wilayah Kanwil DJP Jateng II sejak tanggal 19 Agustus 2024. Dari 598 mahasiswa yang mendaftar, terdapat 312 mahasiswa yang terpilih menjadi sukarelawan pajak.

“Artinya relawan pajak ini melalui proses yang panjang dan ketat, sehingga diharapkan, mahasiswa dapat belajar melalui pengalaman dan bisa memberikan kontribusi terbaiknya,” lanjut Etty. 

Sentimen: neutral (0%)