Sentimen
Undefined (0%)
9 Jan 2025 : 18.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

KPU Jateng Tunda Penetapan Calon Terpilih, Simak Jadwal Sidang MK!

9 Jan 2025 : 18.55 Views 41

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

KPU Jateng Tunda Penetapan Calon Terpilih, Simak Jadwal Sidang MK!

Esposin, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) belum bisa menetapkan calon gubernur terpilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024. Penetapan tersebut masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilgub Jateng. Berdasarkan jadwal persidangan yang telah ditentukan, putusan MK diperkirakan akan dibacakan paling lambat pada 8 Maret 2025.

KPU Jateng menunggu pemberitahuan dari MK terkait registrasi perkara perselisihan hasil Pilgub Jateng, yang telah diterima pada Senin (6/1/2025). Berdasarkan Surat KPU RI Nomor 24/PL.02.07-SD/06/2025, KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih dalam waktu tiga hari setelah menerima pemberitahuan resmi dari MK.

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, mengonfirmasi bahwa rapat pleno untuk penetapan calon terpilih di Pilgub Jateng masih tertunda. “Karena ada sengketa, penetapan calon terpilih memang harus menunggu putusan MK terlebih dahulu,” kata Handi kepada Espos.id, Kamis (9/1/2025).

Perkiraan Waktu Putusan MK

Sementara itu, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jateng, M. Machruz, mengatakan bahwa belum ada tanggal pasti untuk rapat pleno penetapan calon terpilih. Menurutnya, putusan MK bisa keluar pada pertengahan Februari, namun bisa juga lebih lama hingga awal Maret. "Tahapan persidangan di MK sangat dinamis. Kami masih menunggu hasil sidang, apakah putusan dismissal pada 11-12 Februari atau putusan akhir pada 7-8 Maret," jelas Machruz.

Perselisihan Hasil Pilgub

Sebagai informasi, pasangan calon nomor urut 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), yang memperoleh 7.830.084 suara, menggugat hasil Pilgub Jateng ke MK. Pasangan calon nomor urut 02, Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Gus Yasin), memenangkan Pilgub dengan perolehan 11.390.191 suara.

Jadwal Sidang Sengketa Pilgub Jateng di MK (Tentatif)

Berikut adalah jadwal persidangan sengketa hasil Pilgub Jateng yang diselenggarakan di MK. Jadwal ini dapat berubah sesuai dengan perkembangan di persidangan:

  • Sidang I: Pemeriksaan pendahuluan (mendengarkan pembacaan permohonan pemohon) pada 9 Januari 2025
  • Sidang II: Sidang pemeriksaan (mendengarkan jawaban, keterangan Bawaslu dan pihak terkait) pada 17-20 Januari 2025
  • Sidang III: Putusan dismissal pada 11-12 Februari 2025
  • Sidang IV: Sidang pembuktian (mendengarkan saksi/ahli dari kedua belah pihak) pada 14-17 Februari 2025
  • Sidang V: Pembacaan putusan akhir pada 7-8 Maret 2025

Harapan dan Tantangan

Penetapan calon terpilih yang tertunda ini menjadi perhatian publik, mengingat Pilgub Jateng 2024 sangat berpengaruh terhadap pemerintahan di provinsi ini. Meskipun KPU Jateng telah menyusun jadwal untuk penetapan, keputusan akhir sepenuhnya bergantung pada proses hukum yang sedang berjalan di MK. Masyarakat dan para pihak yang terkait berharap agar proses ini dapat berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sentimen: neutral (0%)