Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Club Olahraga: Persebaya
Kab/Kota: Banyumas, Klaten, Semarang, Solo
Penipu Tiket Palsu Pertandingan Bola di Manahan Solo Tertangkap, Ini Tampangnya
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SOLO -- Pelaku penipuan dengan modus penjualan tiket palsu pertandingan sepak bola Timnas Indonesia melawan Filipina dalam ajang Piala AFF 2024 di Stadion Manahan Solo, RBA, 31, tertangkap pada Rabu (8/1/2025).
Aparat Polresta Solo menangkap RBA di Masjid Al-Muhajirin, Ngaseman, Gondangan, Jogonalan, Klaten. RBA lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan pada Kamis (9/1/2025).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan RBA ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka sempat mangkir dari pemeriksaan dan buron.
“Berdasarkan mitigasi yang kami lakukan, tersangka itu memiliki dua tempat tinggal, yaitu di Banyumas dan Klaten. Tersangka tertangkap saat berada di Klaten yang merupakan rumah mertuanya,” kata Iwan saat ditemui awak media di Mapolresta Solo, Kamis (9/1/2025) siang.
Iwan menjelaskan sebelumnya sempat berkomunikasi dengan keluarga tersangka penipu tiket pertandingan sepak bola di Stadion Manahan Solo itu agar memiliki iktikad baik dan bekerja sama dengan menyerahkan diri ke Mapolresta Solo. Namun komunikasi tersebut tidak direspons sehingga polisi menetapkan RBA sebagai buron dan berhasil ditangkap pada Rabu.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, lanjut Iwan, polisi mendapati kerugian korban atas tindak penipuan oleh tersangka itu senilai Rp46 juta. “Jumlah itu awalnya dari pengakuan empat korban pelapor awal dan kemudian kami cek di salah satu rekeningnya ternyata benar senilai Rp46 juta,” tambahnya.
Korban penipuan dengan nilai kerugian tertinggi dialami seorang warga Semarang, MI, yang mencapai Rp12.850.000. Tersangka menjual tiket bodong itu dengan rata-rata harga Rp120.000 hingga Rp200.000. “Jadi masing-masing korban itu membeli lebih dari satu tiket, makanya kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” kata dia.
Polisi, lanjut Iwan, juga mendalami bagaimana modus operandi tersangka dalam melancarkan aksi penipuannya tersebut, mengingat penjualan tiket secara resmi tersebut dilakukan dengan ketat oleh PSSI untuk menghindari adanya perbuatan calo-calo tiket yang bisa merugikan banyak orang dengan cara setiap pembeli tiket harus memiliki Garuda ID.
“Rupanya tersangka ini hanya mencoba peruntungan. Dia tidak memiliki akses khusus dari PSSI, sehingga tersangka tidak bisa menyediakan tiketnya dan para korban tentunya tidak akan mendapatkan tiket,” kata Iwan.
Saat menangkap pelaku penipuan penjualan tiket pertandingan sepak bola di Manahan Solo itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya laptop, handphone, tablet, dua buku tabungan, tiga kartu ATM, beberapa kartu identitas, tiga kaus masing-masing bersablon Sambernyawa, Ultras, dan Persebaya, serta beberapa lainnya.
“Saat ini, tersangka sudah kami tahan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
Sementara itu, dari pemeriksaan terhadap korban, lanjut Iwan, polisi menemukan masih ada banyak korban yang belum melapor. Karena itu, ia mengimbau bagi para korban untuk segera melapor ke Mapolresta Solo.
“Jangan bingung atau takut, bagi korban yang belum melapor silakan laporkan karena ini akan sangat mendukung kami untuk menuntaskan kasus penipuan ini,” jelasnya.
Sentimen: neutral (0%)