Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukoharjo
Datangi Polres Sukoharjo, Korban Pengeroyokan Pertanyakan Kelanjutan Pengusutan
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SUKOHARJO–Kuasa hukum korban pengeroyokan anak di bawah umur berinisial AB,15, mendatangi Polres Sukoharjo, Kamis (9/1/2025). Mereka ingin menanyakan perkembangan pengusutan kasus itu lantaran hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Kuasa hukum korban pengeroyokan, Indah Prasetyari mendatangi Polres Sukoharjo sekitar pukul 12.00 WIB. Dia ingin menanyakan perkembangan kasus pengeroyokan anak di bawah umur di Desa Karakan, Kecamatan Weru pada awal November 2024. “Kami ingin menanyakan kembali perkembangan pengusutan kasus ini. Selaku kuasa hukum korban, saya ingin mengetahui sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian,” kata dia, Kamis.
Menurut Indah, penyidik sudah memeriksa enam saksi, termasuk rekan korban yang berada di lokasi kejadian. Ditambah, video aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah pemuda terhadap korban yang tersebar di berbagai platform media sosial (medsos).
Hal itu menjadi alat bukti untuk menangkap dan menetapkan sejumlah pemuda yang melakukan pengeroyokan sebagai tersangka. “Klien saya ini anak di bawah umur. Semestinya, penyidik Polres Sukoharjo memberi atensi khusus terhadap kasus kekerasan anak di bawah umur. Berbagai informasi, termasuk saksi sudah kami sampaikan kepada penyidik. Informasi dari penyidik, para terduga pelaku bakal diperiksa pada pekan depan,” ujar dia.
Kasus pengeroyokan itu bermula dari pertandingan sepakbola antara SMPN Weru melawan SMPN Tawangsari. Kala itu, korban dan sejumlah temannya berselisih paham dengan kelompok pemuda lainnya. Mereka sepakat untuk bertemu untuk menyelesaikan persoalan.
Setelah bertemu, kedua kelompok itu sepakat damai. “Kemudian, rombongan korban hendak pulang ke rumah. Di tengah perjalanan, mereka dicegat kelompok pemuda lainnya dan digiring ke wilayah Desa Karakan, Kecamatan Weru,” ujar dia.
Di lokasi itu, korban dan beberapa temannya dianiaya secara bertubi-tubi. Korban dipukul di bagian kepala dan dada. Begitu pula, teman-teman korban lainnya menerima perlakuan serupa. “Kelompok pelaku menuduh korban dan teman-temannya merupakan pelaku klitih. Padahal, klien saya tidak membawa senjata tajam [sajam]. Klien saya juga sempat disundut rokok oleh para pelaku.”
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan penyidik masih mendalami keterangan dari para saksi. Penyidik juga tengah mengumpulkan petunjuk lain guna memperkuat alat bukti.
Sentimen: neutral (0%)