Sentimen
Positif (100%)
8 Jan 2025 : 17.36
Informasi Tambahan

BUMN: Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI, Himbara, PT Pos Indonesia

Hewan: Ular

Kasus: HAM

Update Penyaluran Bansos PKH BPNT 2025, KPM dengan Komponen Ini Bisa Dapat Saldo Hingga Rp900 Ribu

8 Jan 2025 : 17.36 Views 11

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Update Penyaluran Bansos PKH BPNT 2025, KPM dengan Komponen Ini Bisa Dapat Saldo Hingga Rp900 Ribu

AYOBOGOR.COM - Berikut informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahun 2025.

PKH dan BPNT merupakan bantuan reguler yang penyalurannya dilakukan secara rutin kepada penerima manfaat.

Pemerintah berencana mempercepat pencairan kedua bantuan tersebut pada tahun ini untuk memastikan distribusinya lebih efektif dan efisien.

Baca Juga: Update Info Pencairan BLT BBM dan Bantuan Sosial di Tahun 2025, KPM Wajib Tahu!

Langkah ini bertujuan agar bantuan dapat segera dimanfaatkan oleh penerima manfaat (KPM) untuk kebutuhan sehari-hari.

Rencananya, bantuan ini akan disalurkan setiap bulan melalui KKS yang dikelola oleh bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri, serta melalui PT Pos Indonesia.

Sebagai perbandingan, pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan melalui KKS dilakukan setiap dua bulan sekali.

Sementara itu, pencairan yang dilakukan melalui PT Pos dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: Jadi Wilayah dengan UMK 2025 Terendah di Lampung, Kabupaten Ini Ternyata Paling Padat Penduduk

Perubahan skema ini bertujuan agar dapat meningkatkan efisiensi dan mempercepat akses penerima terhadap dana bantuan.

Untuk BPNT tahun 2025, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Sementara itu, nominal PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerimanya, yang dirinci sebagai berikut:

Ibu hamil: Rp250.000 per bulan Balita (0-6 tahun): Rp250.000 per bulan Anak sekolah SD: Rp75.000 per bulan Anak sekolah SMP: Rp125.000 per bulan Anak sekolah SMA: Rp166.000 per bulan Penyandang disabilitas berat: Rp200.000 per bulan Lansia (70 tahun ke atas): Rp200.000 per bulan

Baca Juga: 3 Shio yang Cocok Berpasangan dengan Shio Ular di Imlek 2025, Temukan Jodoh Idamanmu!

Korban pelanggaran HAM berat: Rp900.000 per bulan. Sebagai contoh, jika KPM terdaftar sebagai penerima BPNT dan PKH dengan komponen ibu hamil, balita, dan satu lansia, maka total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp900.000 per bulan.

Meskipun rencana ini sudah disampaikan, pemerintah masih belum memberikan pengumuman resmi terkait skema pencairan PKH dan BPNT 2025.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan detail penting mengenai penyaluran bantuan ini.

Demikian informasi terbaru mengenai penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2025. Semoga dapat bermanfaat.***

Sentimen: positif (100%)