Sentimen
Positif (61%)
8 Jan 2025 : 10.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cakung, Glodok, Kalibata

Layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi di DKI Jakarta pada Rabu

8 Jan 2025 : 10.51 Views 13

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Metropolitan

Layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi di DKI Jakarta pada Rabu

Arsip - Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling, LTC Glodok, Jakarta. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/aa Layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi di DKI Jakarta pada Rabu Dalam Negeri    Editor: Novelia Tri Ananda    Rabu, 08 Januari 2025 - 07:19 WIB

Elshinta.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Rabu. Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 samapi 14.00 WIB.

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jakut : LTC Glodok

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar : Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Sumber : Antara

Sentimen: positif (61.5%)