Sentimen
Negatif (100%)
1 Jan 2025 : 22.23
Informasi Tambahan

Institusi: UIN, UIN Alauddin Makassar

Kasus: Uang palsu

Uang Palsu UINAM Diproduksi di Toilet Perpustakaan, Dua Hari Cetak 50 Triliun

1 Jan 2025 : 22.23 Views 33

Terkini.id Terkini.id Jenis Media: News

Uang Palsu UINAM Diproduksi di Toilet Perpustakaan, Dua Hari Cetak 50 Triliun

Terkini - Kasus uang palsu yang diproduksi di perpustakaan kampus UIN Alauddin Makassar (UINAM) masih menjadi perbincangan hangat publik di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pihak Kepolisian sendiri sudah menangkap dan menahan 17 orang tersangka yang terlibat dalam produksi uang palsu di perpustakaan UINAM tersebut.

Terbaru, salah seorang dari 17 tersangka yang telah diamankan membeberkan bahwa dirinya beserta rekan-rekannya bisa mencetak uang palsu senilai Rp50 triliun hanya dalam waktu 2-3 hari saja.

Lewat pengakuannya, tersangka awalnya membenarkan bahwa proses pembuatan uang palsu alias Upal tersebut dilakukan di lantai satu ruang perpustakaan kampus UIN Alauddin Makassar, tepatnya di dalam sebuah toilet yang sudah disekat-sekat.

"Iya di dalam ruang perpustakaan (UINAM) lantai bawah, di dalam kamar mandi disekat," kata tersangka saat diwawancara stasiun televisi tvOne, dikutip Terkini pada Rabu, 1 Januari 2025.

Kemudian, tersangka juga mengungkapkan jam operasi mereka saat membuat upal itu, yakni pada jam 11 siang hingga pukul 5 sore di saat suasana kampus sedang ramai.

"Terkadang pagi jam 11 sampai jam 5 sore. Menjelang akhir-akhir ini biasa lembur sampai pagi, seminggu terakhir ini," tuturnya.

Menurut tersangka, meskipun mereka membuat upal tersebut di jam ramai kampus, namun tak ada seorang pun yang mencurigai aktivitas mereka lantaran sebelumnya orang-orang mengetahui bahwa mereka sedang mencetak brosur.

"Nggak ada yang curiga karena pernah kita cetak brosur kampus, jadi saat cetak brosur kita sengaja buka pintu supaya karyawan lihat kita lagi cetak brosur," ujar tersangka.

Selanjutnya, pihak kepolisian menanyakan kepada tersangka berapa lama proses cetak untuk uang palsu sebanyak 40 dos senilai Rp50 triliun yang sebelumnya telah diamankan oleh aparat sebagai barang bukti terkait kasus itu.

Sentimen: negatif (100%)