Sentimen
Positif (100%)
1 Jan 2025 : 20.24
Informasi Tambahan

BUMN: PLN

Tokoh Terkait

Mantap! Ada Bantuan Sosial untuk Pemilik Kartu BPJS PBI di Tahun 2025: Kabar Gembira untuk Keluarga Miskin

1 Jan 2025 : 20.24 Views 71

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Mantap! Ada Bantuan Sosial untuk Pemilik Kartu BPJS PBI di Tahun 2025: Kabar Gembira untuk Keluarga Miskin

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kabar gembira bagi pemilik kartu BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) atau kartu BPJS gratis, yang akan mulai menerima berbagai bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025.

Bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan beras 10 kg, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) uang tunai.

Bagi pemegang kartu BPJS PBI atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), berbagai jenis bantuan ini akan disalurkan sesuai dengan tingkat kesejahteraan yang tercatat dalam data sosial yang diperbarui setiap harinya.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, atau yang lebih dikenal dengan Gus Ipul, mengungkapkan bahwa penyaluran bansos di tahun 2025 akan lebih tepat sasaran berkat instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan agar seluruh data penerima bantuan sosial disinergikan dan dikonsolidasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Data ini nantinya akan membentuk satu data tunggal sosial ekonomi nasional yang lebih akurat dan bisa digunakan untuk memetakan penerima bantuan dengan lebih tepat.

“Presiden telah memberikan arahan agar seluruh kementerian dan lembaga menyatukan data mereka, yang kemudian akan digabungkan oleh BPS menjadi data tunggal. Dengan begitu, bantuan sosial bisa disalurkan lebih tepat sasaran,” jelas Gus Ipul dalam sambutannya pada peluncuran aplikasi SIM UGBPUB di kantor Kemensos Jakarta Pusat, pada 27 Desember 2024.

Di tahun 2025, pemerintah akan menggunakan data tunggal terpadu sosial ekonomi sebagai dasar untuk penyaluran bantuan sosial. Sistem ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan.

Data tunggal ini akan memetakan tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan kelompok yang disebut sebagai "desil." Masing-masing desil mencerminkan kelompok persepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan rumah tangga.

Desil pertama, yang terdiri dari 10% rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah, akan berhak menerima berbagai bantuan, termasuk PKH dan Kartu Sembako.

Desil dua, yang berisi 10% hingga 20% rumah tangga, akan menerima bantuan seperti sembako dan KIS. Sedangkan bagi rumah tangga yang berada di desil tiga (21% hingga 30%), mereka akan menerima bantuan yang sama, ditambah akses ke BPJS gratis atau PBI.

Lebih lanjut, rumah tangga yang termasuk dalam desil empat (31% hingga 40%) akan mendapatkan bantuan sosial berupa iuran BPJS kesehatan (PBI KIS), yang merupakan salah satu program utama pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.

Selain memastikan penyaluran bansos tepat waktu, Menteri Sosial juga menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan penyesuaian dalam jumlah penerima bantuan sosial.

Salah satu langkah yang direncanakan adalah mengusulkan penambahan cakupan BPNT agar bisa digunakan untuk membayar iuran BPJS PBI. Dengan begitu, bantuan pangan yang selama ini diberikan kepada masyarakat miskin dapat dimanfaatkan juga untuk kebutuhan kesehatan melalui iuran BPJS.

“Bansos yang diberikan kepada masyarakat miskin akan lebih terintegrasi, termasuk memungkinkan untuk digunakan membayar iuran BPJS kesehatan, selain untuk kebutuhan pangan,” tambah Gus Ipul.

Data tunggal sosial ekonomi yang digunakan pada 2025 akan terus diperbarui sesuai dengan perubahan populasi, seperti adanya penduduk yang meninggal atau berpindah tempat tinggal. Data ini juga akan mengintegrasikan informasi dari berbagai sumber, seperti data dari PLN, BPJS Kesehatan, dan data sosial lainnya.

Kepala BPS, Samalia, menjelaskan bahwa proses penyusunan data tunggal melibatkan empat tahapan: penunggalan individu, penunggalan keluarga, pengecekan ulang dengan data lain, dan pemeringkatan data untuk memastikan akurasi.

Dengan adanya sistem data tunggal ini, diharapkan program pemerintah bisa lebih tepat sasaran, sehingga bantuan yang diterima masyarakat benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka.

Meskipun pemerintah berupaya untuk menyalurkan bantuan sosial tepat waktu, Menteri Sosial menyebutkan bahwa ada tantangan terkait dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat. Namun, pemerintah memastikan bahwa penyaluran bansos tetap akan dilakukan dengan tepat waktu, yang akan membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi ini.

Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan data yang lebih akurat, diharapkan penyaluran bantuan sosial di tahun 2025 dapat menjangkau lebih banyak keluarga miskin dan rentan di Indonesia, serta memastikan bantuan yang tepat bagi mereka yang membutuhkan. Pemegang kartu BPJS PBI, KIS, serta masyarakat miskin lainnya kini bisa lebih berharap bahwa bantuan sosial yang mereka terima akan semakin tepat dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Sentimen: positif (100%)