Sentimen
Negatif (100%)
1 Jan 2025 : 18.17
Informasi Tambahan

BUMN: BTN

Institusi: UIN, UIN Alauddin Makassar

Kab/Kota: Gowa

Kasus: Uang palsu

Pantas Uang Palsu UIN Makassar Mirip Uang Asli, Lewati 19 Tahap, Sekali Produksi Cetak Ratusan Juta - Halaman all

1 Jan 2025 : 18.17 Views 66

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Pantas Uang Palsu UIN Makassar Mirip Uang Asli, Lewati 19 Tahap, Sekali Produksi Cetak Ratusan Juta - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Syahruna, seorang tersangka kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar menceritakan, ada 19 tahapan yang harus dilewati agar uang palsu siap untuk diedarkan.

Satu saja tahapan tidak lolos, maka uang palsu akan cacat dan terpaksa dibuang.

"Ada 19 tahapan, kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang. Dari 19 tahapan itu harus lulus semua," terang Syahruna, dikutip dari TribunMakassar, Rabu (1/1/2025).

Syahruna lantas menguraikan secara garis besar tahapan produksi uang palsu.

Semua dimulai dari tahapan mencetak benang pengaman dan tanda air.

Pembuatan kedua item itu menggunakan mesin sablon.

"Setelah itu cetak UV-nya dan magnetik agar lolos dari mesin (cek uang palsu)," tambahnya.

Syahruna menceritakan, di awal pembuatan uang palsu, ia dan kawan-kawan tidak memproduksi banyak.

Awalnya hanya ada satu rim atau 500 lembar uang palsu.

"Sedikit dulu karena itu butuh proses," katanya.

Syahruna mengaku dari 200 lembar komplotannya mampu memproduksi uang palsu sebanyak Rp 100 juta.

Sedangkan bahan-bahan sebelumnya sudah disimpan digudang.

Lokasinya berada di lantai dua gedung perpustakaan.

Syahruna menjelaskan, semua bahan berasal dari China.

"Pesan di China semua," tambahnya.

Cetak Ratusan Juta Sekali Produksi

Syahruna menceritakan cara mencetak uang.

Menurut Syahruna, pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar bisa memproduksi Rp 200 juta sekali cetak.

Percetakan ini pun melalui 19 kali pekerjaan.

Tahap pertama percetakan UV dengan tiga kali cetak.

“Tali air dulu baru benang dengan mesin sablon. Setelah itu cetak UV. Kemudian, cetak magentiknya,” ujarnya.

Syahruna pun mengatakan, tahap pertama mencetak sekitar 1 rim kertas.

“Kalau dirupiahkan sekitar 100 sekali produksi. Yang mengerjakan saya sendiri dengan Nambo,” ujarnya.

Nambo adalah nama baru yang disebut Andi Ibrahim.

Andi Ibrahim bertugas untuk koordinasi tempat dan situasi aman untuk percetakan.

Syahruna mencetak mulai 11.00-17.00 wita.

“Kampus ramai,” ujarnya.

Ia menceritakan bahannya berada disimpan di lantai dua.

“Kami cetak di lantai 1,” ujarnya.

Ia pun menceritakan caranya mengelabui civitas akademika.

“Kami awalnya cetak brosur tapi ini jalan,” ujarnya.

17 Tersangka

Polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.

Peran mereka berbagai macam.

Dr Andi Ibrahim (54) dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Mubin Nasir bin Muh Nasir (40 ) - Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48) - Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37) - Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar, perannya, membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Muhammad Syahruna (52) - Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar, perannya, memproduksi uang palsu.

Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

John Biliater Panjaitan (68 tahun) - Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar, berperan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Sattariah alias Ria binti Yado (60) - Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar, perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Dra Sukmawati (55) - PNS guru, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Andi Khaeruddin (50 tahun) - Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Ilham (42) - Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Drs. Suardi Mappeabang (58) - PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Mas’ud (37) - Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Satriyady (52) - PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Sri Wahyudi (35) - Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Muhammad Manggabarani (40 tahun) - PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Ambo Ala, A.Md (42) - Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Rahman (49) - Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu. (Tribunnews.com/TribunMakassar)

Sentimen: negatif (100%)