Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukoharjo
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Totok Daryanto Usulkan Pembentukan Badan Eksplorasi Nasional, Satu Pintu Tambang untuk Kemakmuran Rakyat
Krjogja.com
Jenis Media: News

Krjogja.com - YOGYA - Potensi dari kekayaan alam perut bumi Indonesia masih banyak dikelola pihak swasta baik asing maupun perusahaan dalam negeri melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Perusahaan-perusahaan melakukan eksplorasi minyak dan gas (migas), emas, timah, nikel maupun hasil tambang yang lain di Indonesia.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Dapil DIY, Totok Daryanto merespon kebijakan negara terhadap eksplorasi migas dan tambang lain di Indonesia ini dengan mengusulkan adanya Badan Eksplorasi Nasional (BEN) yang bisa menjadi lembaga negara yang khusus mengurusi eksplorasi tambang. Gagasan tersebut muncul setelah Totok melihat banyak hal, termasuk kontribusi tambang bagi APBN 2024 hanya sebesar Rp 70 trilyun saja.
"Kedaulatan negara dan keamanan aset nasional dapat dijaga ketika eksplorasi dilakukan oleh negara. Jika eksplorasi hanya diserahkan kepada pihak swasta atau asing, negara berisiko kehilangan kendali atas informasi strategis mengenai cadangan sumber daya alam. Mengapa hanya Rp 70 trilyun, padahal kalau hanya Rp 1000 trilyun per tahun, itu bisa, asal dikelola dengan baik," ungkap Totok, saat diskusi Urgensi BEN untuk Kepentingan Nasional, Minggu (29/12/2024) di Dagadu Yogyatorium.
Baca Juga: Kenaikan PPN Dikhawatirkan Pukul UMKM di Sukoharjo
Totok menegaskan, eksplorasi oleh negara sangat penting untuk memastikan
pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan nasional. Negara harus memastikan bahwa eksplorasi dilakukan untuk mendukung kebutuhan rakyat dan pembangunan nasional, bukan semata-mata keuntungan korporasi.
Eksplorasi oleh negara memastikan terjadinya transparansi dan akuntabilitas serta mencegah penyalahgunaan data. Ia mengibaratkan pemilik ijin ekspolrasi, perusahaan pengeksporasi mendapatkan banyak keuntungan yang seharusnya bisa dinikmati negara untuk dikembalikan pada rakyat Indonesia.
"Ketika eksplorasi dilakukan oleh negara, prosesnya lebih transparan dan akuntabel. Sebaliknya, eksplorasi oleh pihak swasta bisa menimbulkan kekhawatiran akan manipulasi data cadangan untuk kepentingan tertentu. Seperti saat ini, kita tidak tahu berapa cadangan yang ada di Blok Rokan. Berapa yang sudah dilifting," lanjutnya.
Baca Juga: Borobudur Highland Siap Sambut Wisatawan Nataru, Suguhkan Adventure Tourism Glamping hingga Flying Fox di Hutan Pinus
Kehadiran BEN ini, lanjut Totok, juga sebagai penerapan dari Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan menyatakan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
"Saat ini semua data tergantung dari pemegang KKKS. Berapa yang sudah ditambang, cadangannya masih berapa. Tergantung dari mereka. Saya setuju ijin untuk organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah dan NU. Namun harus menjadi contoh pengelolaan tambang yang baik, benar, dimanfaatkan hasilnya untuk kepentingan masyarakat, karena tujuan ormas kan bukan mencari untung sebesar-besarnya," lanjut politisi PAN ini.
Ia mengungkapkan, jika negara hadir dalam proses eksplorasi, negara bisa memastikan bahwa data hasil eksplorasi dilaporkan secara lengkap, akurat, dan sesuai standar,
sehingga dapat digunakan untuk perencanaan jangka panjang.
Baca Juga: Terakreditasi Unggul, Universitas Alma Ata Lahirkan Resolusi Akhir Tahun 2024
"Perlindungan terhadap lingkungan lebih terjamin ketika eksplorasi dilakukan oleh negara dengan mencegah eksploitasi yang berlebihan. Jika eksplorasi dilakukan oleh swasta, mereka akan lebih cenderung berfokus pada keuntungan, sehingga eksplorasi dan eksploitasi dapat dilakukan
tanpa memperhatikan dampak lingkungan," ungkapnya.
Dari data Kementrian Keuangan, tahun 2020 ada Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang melaksanakan bisnis hulu migas sebanyak 213 kontraktor dengan rincian sebanyak 88 operator dalam tahap eksplorasi, 99 operator dalam tahap eksploitasi dan 26 lainnya telah masuk masa terminasi.
Sentimen: positif (99.9%)