Sentimen
Positif (93%)
28 Des 2024 : 03.25

Pakar apresiasi kebijakan efisiensi perjalanan dinas luar negeri

28 Des 2024 : 03.25 Views 24

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

Pakar apresiasi kebijakan efisiensi perjalanan dinas luar negeri

Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Dwiyanto Indiahono mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat untuk mengefisienkan perjalanan dinas luar negeri (PDLN).

“Harus diapresiasi, dan hal ini menjadi penting karena memang selama ini dinas luar negeri menyedot anggaran yang besar,” kata Prof. Dwiyanto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, dia memandang bahwa apresiasi tetap perlu diberikan ke depannya, terutama saat terjadi perbaikan kinerja akibat kebijakan peningkatan efisiensi tersebut.

Sementara itu, dia memandang bahwa indikator kinerja dan dampak aktivitas pemerintah usai menerapkan kebijakan efisiensi mesti disampaikan kepada publik.

“Harapannya ketika akuntabilitas dan transparansi pemerintah meningkat, maka kepercayaan publik kepada pemerintah juga akan semakin tinggi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menerbitkan surat bernomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 tentang Kebijakan Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri yang ditandatangani Mensetneg Prasetyo Hadi di Jakarta, 23 Desember 2024.

Dalam surat yang bersifat "sangat segera" itu, teknis PDLN disampaikan kepada berbagai pihak, mulai dari jajaran Kabinet Merah Putih hingga kepala daerah di seluruh Indonesia.

Kemudian, surat tersebut mengatur bila pelaksanaan PDLN dilakukan tanpa persetujuan Presiden, maka pesertanya akan menerima konsekuensi administratif maupun sanksi lainnya.

. Menko PM: Pengetatan perjalanan dinas luar negeri efisiensi APBN

. Kemensetneg terapkan kebijakan baru efisiensi perjalanan luar negeri

. Kepala daerah diminta taati larangan perjalanan ke luar negeri

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Sentimen: positif (93.8%)