Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Menteri PU Dody Sebut Tarif Tol Bakal Naik - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Ekonomi

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap bahwa tarif tol berpotensi mengalami kenaikan imbas naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
Namun, menurut Dody, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) seharusnya tidak menjadikan kenaikan PPN sebagai alasan meningkatkan tarif tol.
"Ya pasti ada (potensi kenaikan tarif tol). Sebetulnya itu enggak bisa dipakai sebagai alasan, tapi kalau namanya orang bikin alasan kan boleh-boleh saja dong bagaimana supaya naik," katanya ketika ditemui di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Sejauh ini, ia mengatakan belum ada BUJT yang mengajukan kenaikan tarif tol.
Sebagai regulator, ia mengatakan akan mengupayakan agar tarif tol tidak mengalami kenaikan. Bahkan, kalau bisa, seharusnya diturunkan dari yang sekarang.
"Kami sebagai regulator yang harus berada di tengah-tengah. Nanti kami review sama-sama. Belum ada (BUJT) yang mengajukan. Kami upayakan enggak naik. Kalau bisa malah turun. Kasihan rakyat," ujar Dody.
Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai BUJT kerap menaikkan tarif jalan tol seenak mereka.
Ia awalnya mengungkapkan telah menerima keluhan yang diterima dari masyarakat mengenai kebijakan kenaikan tarif tol.
Kenaikan tarif jalan tol seringkali tidak didasari oleh pemenuhan standar pelayanan minimum yang seharusnya menjadi acuan bagi BUJT.
Saat sedang rapat bersama Dody, ia menceritakan pengalaman ketika Komisi V DPR RI meninjau lokasi kecelakaan Tol Cipularang tepatnya di KM 92.
Lasarus menyayangkan kondisi ruas jalan tol tersebut yang banyak mengalami kerusakan seperti berlubang dan hanya ditambal dengan patching tanpa adanya upaya perbaikan lebih lanjut seperti overlay.
Menurut Lasarus, jalan tol seharusnya memiliki standar kualitas yang jelas, layaknya landasan pacu pesawat yang memiliki standar PCN (Pavement Classification Number) tertentu.
Ia menilai kondisi jalan tol yang hanya ditambal dengan patching bisa membahayakan pengendara.
"Jalan tol saya lihat ada bolong sedikit, tambal. Padahal tambalnya tuh bikin mobil loncat, bisa lari ke sana lari ke sini," kata Lasarus di lokasi rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Lasarus menekankan bahwa salah satu komponen penting dalam menaikkan tarif jalan tol adalah pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Jika standar tersebut belum dipenuhi, maka tidak seharusnya BUJT menaikkan tarif.
"Kami di komisi ini sering diprotes masyarakat. Hitungannya (untuk kenaikan tarif jalan tol) sekarang hanya pakai inflasi. Jadi kasarnya yang menguntungkan mereka (para BUJT) itu diambil, menjadi dasar untuk menaikkan tarif, tapi yang merugikan mereka tidak kerjakan. Ini kami tidak mau biarkan lagi," ujar Lasarus.
Selain itu, ia juga menyoroti masalah lain yang sering ditemui di jalan tol seperti kelengkapan sarana dan prasarana yang kurang memadai.
Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian pernah menyampaikan keluhan mengenai BUJT yang diminta memasang CCTV di jalan tol, tetapi tak kunjung dikerjakan.
Namun, saat tiba waktunya untuk menaikkan tarif, pihak pengelola tol malah langsung melakukannya.
"Kemarin kami digempur oleh masyarakat di sini. 'Mana Komisi V pengawasannya?' Semau dewe pemegang konsesi jalan tol ini," ucap Lasarus.
Lasarus pun mengingatkan bahwa persetujuan untuk menaikkan tarif jalan tol tidak hanya menjadi kewenangan BUJT, tetapi juga melibatkan Menteri PU.
"Persetujuan naikkan tarif tol ada peran Menteri PU. Jangan semau dewe naikkan (tarif) jalan tol ini," pungkas Lasarus.
Sentimen: negatif (88.8%)