Sentimen
Positif (98%)
27 Des 2024 : 13.58
Partai Terkait

Judi Online Mengancam Mental dan Karakter Generasi Muda

27 Des 2024 : 13.58 Views 44

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: Nasional

Judi Online Mengancam Mental dan Karakter Generasi Muda

Jakarta: Judi online semakin memicu keprihatinan masyarakat karena dianggap sebagai biang keladi peningkatan kekerasan dan kriminalitas di Indonesia. Lebih dari sekadar masalah finansial, dampak destruktif judi online merambah hingga menghancurkan mental dan karakter generasi muda, memicu kemiskinan baru, dan mengancam masa depan bangsa. “Judi online tidak hanya soal kerugian finansial, tapi juga merusak mental dan karakter. Generasi muda yang seharusnya produktif malah terjebak dalam harapan palsu untuk cepat kaya melalui judi. Ini masalah besar bagi pembangunan karakter bangsa,” ujar Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, Ahmad Athoillah, atau akrab disapa Gus Athoillah, Kamis, 26 Desember 2024. Menurut data yang ia ungkapkan, ada sekitar 8,8 juta pemain judi online di Indonesia pada tahun 2024, dengan 80 persen di antaranya adalah anak muda dari masyarakat bawah. Kasus tragis di Padang Pariaman menjadi salah satu potret nyata: seorang ayah tiri, BND (33), menganiaya anak tirinya yang baru berusia dua tahun akibat frustrasi setelah kalah berjudi. Baca juga: Pemerintah Perlu Kaji Tindakan bagi Keluarga agar Kapok Judol Gus Athoillah juga menyoroti bagaimana judi online menyuburkan pola hidup instan yang menjauhkan generasi muda dari produktivitas. “Generasi muda seharusnya diarahkan pada pendidikan, keterampilan, dan kewirausahaan. Tapi dengan adanya judi online, mereka malah diarahkan pada kebiasaan hidup instan,” tegasnya. Langkah Kolaboratif Diperlukan Meluasnya dampak negatif judi online membutuhkan langkah tegas dan kolaboratif lintas sektor. Gus Athoillah mendorong penegakan hukum yang serius terhadap platform judi online serta edukasi literasi digital untuk mencegah anak muda tergoda oleh janji palsu kemudahan meraih kekayaan. "Kita harus bersama-sama memastikan generasi muda memiliki akses pada aktivitas yang positif, seperti pendidikan dan kewirausahaan, agar mereka tidak tergoda oleh janji-janji palsu yang ditawarkan judi online," pungkasnya. Penegakan hukum yang serius terhadap platform judi online dan peran aktif keluarga dalam membimbing anak-anak menjadi kunci untuk mencegah dampak lebih besar yang ditimbulkan oleh judi online. Masyarakat pun mendukung penuh langkah tegas pemerintah dalam memberantas praktik ini demi menyelamatkan generasi muda.

Jakarta: Judi online semakin memicu keprihatinan masyarakat karena dianggap sebagai biang keladi peningkatan kekerasan dan kriminalitas di Indonesia. Lebih dari sekadar masalah finansial, dampak destruktif judi online merambah hingga menghancurkan mental dan karakter generasi muda, memicu kemiskinan baru, dan mengancam masa depan bangsa.
 
“Judi online tidak hanya soal kerugian finansial, tapi juga merusak mental dan karakter. Generasi muda yang seharusnya produktif malah terjebak dalam harapan palsu untuk cepat kaya melalui judi. Ini masalah besar bagi pembangunan karakter bangsa,” ujar Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, Ahmad Athoillah, atau akrab disapa Gus Athoillah, Kamis, 26 Desember 2024.
 
Menurut data yang ia ungkapkan, ada sekitar 8,8 juta pemain judi online di Indonesia pada tahun 2024, dengan 80 persen di antaranya adalah anak muda dari masyarakat bawah. Kasus tragis di Padang Pariaman menjadi salah satu potret nyata: seorang ayah tiri, BND (33), menganiaya anak tirinya yang baru berusia dua tahun akibat frustrasi setelah kalah berjudi.
Baca juga: Pemerintah Perlu Kaji Tindakan bagi Keluarga agar Kapok Judol
 
Gus Athoillah juga menyoroti bagaimana judi online menyuburkan pola hidup instan yang menjauhkan generasi muda dari produktivitas. “Generasi muda seharusnya diarahkan pada pendidikan, keterampilan, dan kewirausahaan. Tapi dengan adanya judi online, mereka malah diarahkan pada kebiasaan hidup instan,” tegasnya.

Langkah Kolaboratif Diperlukan

Meluasnya dampak negatif judi online membutuhkan langkah tegas dan kolaboratif lintas sektor. Gus Athoillah mendorong penegakan hukum yang serius terhadap platform judi online serta edukasi literasi digital untuk mencegah anak muda tergoda oleh janji palsu kemudahan meraih kekayaan.
 
"Kita harus bersama-sama memastikan generasi muda memiliki akses pada aktivitas yang positif, seperti pendidikan dan kewirausahaan, agar mereka tidak tergoda oleh janji-janji palsu yang ditawarkan judi online," pungkasnya.
 
Penegakan hukum yang serius terhadap platform judi online dan peran aktif keluarga dalam membimbing anak-anak menjadi kunci untuk mencegah dampak lebih besar yang ditimbulkan oleh judi online. Masyarakat pun mendukung penuh langkah tegas pemerintah dalam memberantas praktik ini demi menyelamatkan generasi muda.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(DHI)

Sentimen: positif (98.5%)