Sentimen
Positif (100%)
24 Des 2024 : 05.57
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

KPM Merapat! Pemilik KKS Kategori Ini Dapat Bansos Hingga Rp10,8 Juta, Segera Cek Apakah Anda Termasuk Kriteria

24 Des 2024 : 05.57 Views 134

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

KPM Merapat! Pemilik KKS Kategori Ini Dapat Bansos Hingga Rp10,8 Juta, Segera Cek Apakah Anda Termasuk Kriteria

AYOBOGOR.COM - Berikut informasi mengenai KPM yang memiliki KKS dengan kategori seperti ini akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) hingga Rp10,8 juta pada tahun 2025.

Pada tahun 2024, pemerintah telah melaksanakan berbagai program bantuan untuk mendukung kesejahteraan rakyat, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Program ini merupakan bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Baca Juga: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Natal 2024 di Bulan Desember, Apakah Tanggal 24 dan 27 Libur?

Memasuki tahun 2025, pemerintah memastikan bahwa berbagai jenis bantuan sosial akan tetap dilanjutkan. Salah satu program utama yang tetap berjalan adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Penerima manfaat PKH akan menerima bantuan berupa saldo yang nominalnya berbeda-beda sesuai dengan kategori atau komponen yang mereka miliki.

Berikut adalah rincian komponen dan jumlah bantuan sosial PKH yang akan diberikan pada tahun 2025. Yang pertama ialah komponen kesehatan yang terdiri dari ibu hamil dan anak balita usia 0-6 tahun.

Ibu hamil akan menerima Rp250.000 per bulan atau setara dengan Rp3 juta per tahun. Bantuan ini diberikan maksimal hingga kehamilan kedua.

Baca Juga: Begini Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 di Laman SSCASN

Kemudian anak balita akan mendapatkan Rp250.000 per bulan atau setara dengan Rp3 juta per tahun. Maksimal diberikan untuk dua anak per keluarga.

Selanjutnya, ada komponen pendidikan yang terdiri dari anak sekolah SD/Sederajat, anak sekolah SMP/Sederajat, dan anak sekolah SMA/SMK/Sederajat. Anak sekolah SD/Sederajat akan menerima Rp75.000 per bulan atau Rp900.000 per tahun.

Sementara itu, anak sekolah SMP/Sederajat mendapatkan Rp125.000 per bulan atau Rp1,5 juta per tahun, sedangkan anak sekolah SMA/SMK/Sederajat Rp166.666 per bulan atau Rp2 juta per tahun.

Kemudian, berikutnya ada komponen kesejahteraan sosial, yakni lansia (60 tahun ke atas) yang akan menerima Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Alhamdulillah, KPM Bansos PKH BPNT Dapat Bantuan Tambahan Awal Tahun 2025, Berupa BLT atau Subsidi?

Lalu, ada kategori tambahan, yaitu korban pelanggaran HAM berat yang akan mendapatkan Rp900.000 per bulan atau Rp10,8 juta per tahun.

Penerima di kategori ini harus melampirkan dokumen pendukung yang valid dari Komnas HAM atau pihak berwenang terkait.

KPM yang memiliki KKS ATM Merah Putih dan tergolong sebagai korban pelanggaran HAM berat akan mendapatkan bantuan tertinggi, yaitu hingga Rp10,8 juta per tahun.

Namun, untuk mendapatkan bantuan ini, penerima diwajibkan melengkapi dokumen pendukung resmi sebagai bukti kelayakan.

Itulah informasi mengenai kategori KPM yang akan mendapatkan bansos Rp10,8 juta pada tahun 2025. Semoga dapat bermanfaat.***

Sentimen: positif (100%)