Sentimen
Undefined (0%)
23 Des 2024 : 20.10
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Semarang

Partisipasi Masyarakat di Pilkada Kota Semarang 2024 Capai 71,25%

23 Des 2024 : 20.10 Views 16

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Partisipasi Masyarakat di Pilkada Kota Semarang 2024 Capai 71,25%

Esposin, SEMARANG – Partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang 2024 mencatat peningkatan signifikan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melaporkan angka partisipasi pemilih mencapai 71,25 persen, setara dengan 829.392 pemilih.

Plh Ketua KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah, merinci jumlah pemilih yang hadir dalam pesta demokrasi tersebut. "Pemilih laki-laki tercatat sebanyak 417.344, sementara perempuan sebanyak 481.048," ujarnya pada Senin (23/12/2024).

Peningkatan Partisipasi Pemilih di Pilkada Semarang

Menurut Novi, angka ini merupakan capaian yang membanggakan, karena pada Pilkada sebelumnya partisipasi pemilih belum pernah menyentuh angka 70 persen. "Pencapaian ini menunjukkan antusiasme masyarakat Kota Semarang yang semakin tinggi dalam menggunakan hak pilihnya," jelas Novi.

Kesuksesan ini, tambahnya, tak lepas dari peran berbagai elemen yang aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Kontribusi Pemilih Disabilitas

Novi juga menyoroti kontribusi pemilih disabilitas dalam meningkatkan angka partisipasi. Berdasarkan data KPU, terdapat 820 pemilih laki-laki dan 970 pemilih perempuan dari kelompok penyandang disabilitas yang turut serta.

“Hal ini mencerminkan komitmen KPU dalam memastikan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat terpenuhi,” imbuhnya.

Tahapan Pilkada Semarang Berikutnya

Pasca proses rekapitulasi suara di tingkat kota dan provinsi, tahapan berikutnya adalah penetapan pasangan calon (paslon) terpilih. Namun, penetapan ini masih menunggu terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yang dijadwalkan pada 3 Januari 2025.

“BRPK akan menjadi dasar bagi KPU RI untuk menentukan daerah tanpa sengketa, sehingga penetapan paslon terpilih dapat dilakukan. Untuk daerah dengan sengketa, proses penetapan akan menunggu hingga perkara selesai di MK,” jelas Novi.

Jadwal Pelantikan Paslon Terpilih

Bagi daerah yang tidak mengalami sengketa pemilu, pelantikan paslon terpilih akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada 10 Februari 2025.

“KPU Kota Semarang optimis seluruh proses Pilkada berjalan lancar dan akuntabel. Kami memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkas Novi.

Sentimen: neutral (0%)