Sentimen
Undefined (0%)
23 Des 2024 : 14.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Solo, Sragen, Surabaya, Yogyakarta

Kasus: Narkoba

Tim Gabungan Sragen Lakukan Pemeriksaan Bus AKAP, Ini Hasilnya

23 Des 2024 : 14.06 Views 21

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Tim Gabungan Sragen Lakukan Pemeriksaan Bus AKAP, Ini Hasilnya

Esposin, SRAGEN-Bus Mira jurusan Surabaya-Yogyakarta ditilang tim gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen saat pemeriksaan kendaraan angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Terminal Pilangsari, Sragen, Senin (23/12/2024). Penindakan itu dilakukan karena izin uji kir atau uji kelaikan kendaraan habis selama dua bulan.

Tim gabungan menghentikan lima bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan satu mobil travel dalam operasi selama satu jam. Lima bus tersebut terdiri atas Bus Agra, Mira dua unit, Sumber Kencana, Gunung Harta, dan travel. Setiap kendaraan diperiksa tim Dishub dan Satlantas untuk kelaikannya, seperti rem, klakson, wiper, kondisi ban, lampu, surat-surat, dan kelengkapan bus, yakni alat pemadam api ringan (APAR) dan alat pemecah kaca.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas Dinkes Sragen mengecek kesehatan awak bus. Sopir, kernet, dan kondektur diperiksa tensi, gula darah, alkohol, dan narkoba. Dalam pemeriksaan kesehatan itu tidak ditemukan indikasi pemakaian narkoba maupun alkohol.

"Tadi hanya ada kadar gula darahnya tinggi. Ada 11 orang awak bus yang diperiksa dan semua rata-rata sehat. Tidak ada temuan alkohol positif atau narkoba positif," ujar Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan Dinkes Sragen Slamet Waluyo saat ditemui wartawan, Senin siang.

Kabid Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Sragen Junaedhi menyampaikan dalam pemeriksaan kendaraan tadi ditemukan satu bus yang izin kirnya habis dan sudah terlambat sebulan. Dia menyatakan satu bus itu ditilang atau ditindak secara administrasi agar mengurus izinnya. Dia mengatakan bus Mira itu diberi toleransi untuk mengantarkan penumpang sampai ke Terminal Tirtonadi Solo, setelah itu tidak boleh operasional. 

"Kalau secara visual baik semua, seperti ban, lampu, wiper, rem, dan seterusnya. Namun, kami sudah cek secara online ternyata memang benar izin kir sudah habis. Karena izin kir habis maka secara teknis bus itu tidak laik jalan. Untuk memastikan laik jalan harus diuji dengan sistem yang terukur. Untuk kepengurusannya biasanya mengandalkan kepengurusan awak bus," jelas dia.

Dia menyatakan dari seluruh sistem kendaraan yang paling utama rem, intensitas lampu, emisi gas buang, dan perbandingan kecepatan. Untuk semua kendaraan lainnya, jelas dia, secara umum aman dan laik jalan semua.

Sentimen: neutral (0%)