Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
27 Desember 2024 Cuti Bersama atau Tidak? Cek Infonya di Sini!
Espos.id
Jenis Media: News

Esposin, SOLO -- Seperti tahun-tahun sebelumnya, libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) selalu dinanti-nantikan masyarakat. Pada 25 dan 26 Desember 2024, ada libur untuk Hari Raya Natal. Lantas, bagaimana dengan 27 Desember 2024 yang bertepatan dengan hari Jumat?
Karena tanggal 25 dan 26 Desember 2024 telah resmi ditetapkan sebagai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Natal 2024, otomatis, 27 Desember menjadi hari 'kejepit' nasional. Pasalnya, tanggal 28 dan 29 Desember yang bertepatan dengan akhir pekan juga merupakan hari libur.
Jika 27 Desember 2024 merupakan cuti bersama atau libur nasional, berarti masyarakat mendapat kesempatan untuk berlibur selama lima hari. Namun, bila tidak, maka akan ada empat hari libur dengan terselip 27 Desember 2024 di tengahnya.
Oleh karena itu, simak pembahasan mengenai cuti bersama atau tidak pada 27 Desember 2024 melalui uraian di bawah ini:
Apakah 27 Desember 2024 Cuti Bersama?
Aturan resmi mengenai libur nasional dan cuti bersama 2024 bisa detikers temukan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024 tentang perubahan atas SKB sebelumnya.
Dalam aturan tersebut, diterangkan bahwasanya hanya ada dua libur selama Desember 2024, yakni:
Rabu, 25 Desember 2024: libur nasional Natal
Kamis, 26 Desember 2024: cuti bersama Natal
Dari sini, dapat diketahui bahwasanya Jumat 27 Desember 2024 tidak termasuk hari libur, baik libur nasional maupun cuti bersama.
Kendati begitu, detikers yang masih memiliki jatah cuti bisa menggunakannya sehingga bisa menikmati libur hingga lima hari, dengan perincian:
Rabu, 25 Desember 2024: libur nasional Natal
Kamis, 26 Desember 2024: cuti bersama Natal
Jumat, 27 Desember 2024: libur (jika memakai jatah cuti)
Sabtu, 28 Desember 2024: libur akhir pekan (bagi yang libur)
Minggu, 29 Desember 2024: tanggal merah akhir
Sentimen: neutral (0%)