Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PLN
Grup Musik: APRIL
Hewan: Ayam
Kab/Kota: Blitar, Bogor, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Sumenep, Surabaya, Trenggalek, Tuban, Tulungagung
Jumat Berkah! Bansos Tambahan Rp500 Ribu Cair di Wilayah Ini, Cek KPM Mana Saja Yang Kebagian
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM -- Simak informasi terkait bantuan sosial (bansos) tambahan senilai Rp500 Ribu yang cair di salah satu wilayah pada hari ini.
Pada bulan Desember ini, banyak bantuan sosial tambahan yang disalurkan oleh pemerintah.
Bantuan yang dimaksud seperti daging ayam dan telur, beras 10 kg, Atensi YAPI dan lain sebagainya.
Nah, pada hari ini terpantau pemerintah sedang menyalurkan bantuan dengan nominal Rp500 Ribu.
Baca Juga: Jelang Kenaikan PPH! Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen Per 1 Januari 2025, Ini Kriterianya
Dilansir Ayobogor.com dari kanal YouTube Naura Vlog, bansos tambahan tersebut disalurkan dalam empat tahap.
Diketahui bahwa bantuan sosial tersebut dikhususkan untuk KPM di wilayah Jawa Timur saja. Lantas, bantuan apa yang dimaksud?
Bantuan sosial tambahan yang dimaksud adalah PKH Plus yang pada hari ini terpantau sedang disalurkan.
Penyaluran bantuan PKH Plus sendiri sudah bekerja sama dengan Bank Jatim untuk disalurkan kepada para KPM.
Berikut ini merupakan daftar wilayah di Jawa Timur yang sedang melakukan proses penyaluran bansos PKH Plus.
Baca Juga: Siap-siap, KPM dengan Kriteria Ini Bisa Dapat Diskon Tagihan Listrik dari PLN di Awal Tahun 2025
- Sumenep
- Trenggalek
- Tuban
- Tulungagung
- Kota Batu
- Kota Blitar
- Kota Kediri
- Kota Madiun
- Kota Malang
- Kota Mojokerto
- Kota Pasuruan
- Kota Probolinggo
- Kota Surabaya
Baca Juga: Jadi Salah Satu Destinasi Populer di Bogor, Kolam Renang Ini Hadir dengan Konsep Mediterania
Tak seperti bansos reguler lainnya, bantuan tambahan PKH Plus langsung disalurkan kepada para KPM di titik komunitas, seperti kantor desa atau kelurahan.
Selain itu, bantuan PKH Plus disalurkan oleh pemerintah daerah yang tentunya dananya bersumber dari APBD.
Para KPM penerima PKH Plus akan mendapatkan bantuan tunai senilai Rp500 Ribu per tahapnya atau dalam 1 tahun sebesar Rp2 juta. Penerima bantuan ini adalah lansia dan juga disabilitas.
Pencairan bansos PKH Plus dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, Oktober-Desember.***
Sentimen: positif (100%)