Sentimen
Undefined (0%)
19 Des 2024 : 22.14
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Banyumas, Brebes, Cilacap, Karanganyar, Pemalang, Semarang, Sukoharjo, Tegal

Refleksi Pena Pilgub Jateng 2024: Lika-Liku Pilkada dan Dinamikanya

19 Des 2024 : 22.14 Views 18

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Refleksi Pena Pilgub Jateng 2024: Lika-Liku Pilkada dan Dinamikanya

Esposin, SEMARANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) menggelar acara bertajuk "Refleksi Pena: Menakar Pemberitaan Pilgub Jateng 2024" di Haris Hotel Sentraland, Kota Semarang, pada Kamis-Jumat (19-20/12/2024). Acara ini menjadi momentum untuk membahas berbagai lika-liku Pilkada serentak, mulai dari awal tahapan hingga penetapan hasil suara dalam Pilgub Jateng 2024.

Komisioner KPU Jateng, Muhammad Machruz, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak di Jateng berjalan lancar dan kondusif. Namun, terdapat dua kasus Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Karanganyar dan Pemalang.

“PSU di Karanganyar dilakukan karena ada pemilih yang menerima dua surat suara. Sementara di Pemalang, PSU digelar akibat pemilih yang menggunakan dua hak pilih dengan dua identitas yang berbeda,” jelas Machruz, Kamis (19/12/2024).

PSU tersebut dilaksanakan pada 3 November 2024 berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah. Prosesnya mendapat pengamanan ketat dan berlangsung tanpa kendala.

Tahapan Rekapitulasi Menggunakan SIREKAP

Machruz juga memaparkan bahwa proses rekapitulasi suara secara berjenjang dilakukan melalui aplikasi SIREKAP pada 29 November hingga 1 Desember 2024. Meski sempat menimbulkan kebingungan di masyarakat terkait informasi di aplikasi tersebut, tahapan ini dapat diselesaikan dengan lancar.

“Kesimpulan kami, seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai rencana dengan kondisi yang kondusif,” ujarnya.

Dinamika Pasangan Calon (Paslon)

Pada Pilkada serentak 2024, terdapat dua pasangan calon (Paslon) dari jalur perseorangan di Kabupaten Tegal dan Sukoharjo. Namun, keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah melalui verifikasi administrasi dan faktual.

Selain itu, tiga daerah di Jateng hanya memiliki satu Paslon, yakni Brebes, Banyumas, dan Sukoharjo. Adapun tujuh daerah lainnya diikuti oleh tiga Paslon, sementara Cilacap menjadi satu-satunya daerah dengan empat Paslon. Sisanya, mayoritas daerah memiliki dua Paslon.

Sentimen: neutral (0%)