Sentimen
Positif (100%)
19 Des 2024 : 17.44
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Samsung

Kab/Kota: Sumenep, Yogyakarta

Tokoh Terkait
Sri Sultan Hamengku Buwono X

Sri Sultan Hamengku Buwono X

Hore! Bansos Beras 10 Kg Berlanjut ke Tahun 2025, Data Penerima Diambil dari DTKS atau P3KE?

19 Des 2024 : 17.44 Views 60

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Hore! Bansos Beras 10 Kg Berlanjut ke Tahun 2025, Data Penerima Diambil dari DTKS atau P3KE?

AYOBOGOR.COM - Kabar baik datang bagi penerima bantuan sosial (bansos) beras 10 kg! Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa bantuan beras 10 kg akan dilanjutkan hingga tahun 2025, khususnya pada bulan Januari dan Februari.

Bantuan ini diharapkan bisa terus membantu masyarakat yang membutuhkan, meskipun terdapat beberapa perubahan terkait data penerima yang perlu diperhatikan. Awalnya, bantuan beras 10 kg dijadwalkan untuk berakhir pada Desember 2024.

Namun, Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, memutuskan untuk memperpanjang bantuan tersebut, yang disalurkan kepada masyarakat miskin.

Baca Juga: Gubernur DIY Sri Sultan HB X Umumkan UMK Yogyakarta Tahun 2025, Buruh Protes Keras!

Beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) masih belum menerima bantuan beras 10 kg, namun di bulan Desember 2024, diharapkan semua penerima dapat menerima haknya.

Data Penerima Bantuan Beras 10 Kg Pakai Dari DTKS atau P3KE?

Banyak yang bertanya-tanya, apakah data penerima bansos beras diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), P3KE, atau BKKBN?

Menanggapi hal ini, Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengusulkan pembaharuan data penerima bantuan sosial dengan tujuan menyederhanakan sistem.

Baca Juga: Cek Bocoran Jadwal Rilis Samsung Galaxy S25 Series, Berikut Spesifikasi Lengkapnya

Data yang sebelumnya berasal dari berbagai sumber akan digabungkan menjadi satu data tunggal yang disebut Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).

Dengan adanya pembaharuan ini, penerima bantuan akan lebih mudah diidentifikasi dan proses penyaluran bantuan akan lebih tepat sasaran.

Ke depannya, hanya data DTSE yang akan digunakan, menggantikan data DTKS, P3KE, dan BKKBN. Hal ini bertujuan untuk menghindari duplikasi dan memastikan bantuan sampai kepada yang berhak.

Penerima Bantuan Beras 10 Kg pada 2025

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Berlanjut di 2025 Tetapi 6 Juta KPM Ini Tidak Menerima Lagi, Ternyata Ini Penyebabnya

Dilansir dari YouTube Naura Vlog, pemerintah memutuskan bahwa penerima bantuan beras 10 kg di tahun 2025 akan berkurang. Dari 22 juta KPM yang menerima bantuan pada tahun 2024, jumlah penerima akan dikurangi menjadi 16 juta KPM di awal tahun 2025.

Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti graduasi penerima bantuan yang telah mencapai kesejahteraan, KPM yang telah meninggal dunia, atau yang pindah tempat tinggal.

Namun, penerima yang terdaftar sebagai keluarga miskin ekstrem dalam data P3KE masih berhak menerima bantuan beras 10 kg.

Jika data DTSE sudah terintegrasi pada Januari atau Februari 2025, KPM dari program PKH dan BPNT juga dapat menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Viral! Kronologi Polisi di Sumenep yang Ajak Warga Duel Carok, Berawal Dari Kritik Layanan Kehilangan STNK

Bantuan Langsung Rp400.000 hingga Rp2.400.000: Waspadai Penipuan

Terkait dengan bantuan langsung tunai (BLT) yang beredar di media sosial, ada banyak notifikasi yang mengklaim bahwa seseorang terdaftar untuk menerima dana bantuan sosial hingga Rp2.400.000.

Penting untuk berhati-hati dengan informasi ini, karena banyak yang beredar adalah penipuan. Sebuah portal dapat muncul dengan klaim bahwa KTP Anda terdaftar untuk menerima bantuan PPNT.

Padahal, notifikasi tersebut hanya mengarahkan Anda untuk membaca informasi lebih lanjut, bukan untuk mencairkan dana.

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, Anda dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Di situs tersebut, Anda dapat memasukkan data pribadi seperti nama, NIK, serta wilayah untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan PKH atau BPNT.

Meskipun program bantuan beras 10 kg akan berlanjut hingga 2025, perubahan dalam data penerima harus diperhatikan dengan seksama.

Penggabungan berbagai data menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi bertujuan untuk mempermudah penyaluran bantuan dan memastikan tepat sasaran.

Selain itu, waspadai penipuan terkait bantuan sosial dan pastikan untuk memeriksa status penerima melalui sumber resmi.

Semoga bantuan sosial ini dapat terus membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan bersama.***

Sentimen: positif (100%)