Sentimen
Negatif (98%)
18 Des 2024 : 00.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cakung, Jatinegara, Rawamangun, Senayan

Kasus: penganiayaan

Derita Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: Ditolak Dua Polsek, Ditipu Pengacara

18 Des 2024 : 00.39 Views 28

Terkini.id Terkini.id Jenis Media: News

Derita Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: Ditolak Dua Polsek, Ditipu Pengacara

Terkini - Dwi Ayu Darmawati (19) mengungkap penderitaannya untuk mendapat keadilan terkait kasus penganiayaan yang dialaminya yang dilakukan oleh anak bos toko roti di Jakarta Timur, George Sugama Halim.

Derita yang dialami Dwi untuk mendapat keadilan terkait kejadian yang menimpanya tersebut disampaikannya saat hadir di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Desember 2024.

Dalam RPD tersebut, Dwi mengaku sempat melaporkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim itu di dua kantor Polsek, namun laporannya itu ditolak.

"Habis kejadian itu langsung melapor ke Polsek Rawamangun, tapi disitu nggak bisa nanganin. Akhirnya dirujuk ke (Polsek) Cakung, tapi nggak bisa nanganin juga," kata Dwi kepada Anggota Komisi III DPR RI.

Setelah laporannya ditolak oleh dua polsek tersebut, Dwi pun kemudian disuruh melapor ke Polres Jatinegara, Jakarta Timur.

"Akhrinya saya disuruh ke Polres Jatinegara, Jakarta Timur," ungkapnya.

Laporannya di Polres Jatinegara itu kemudian diterima. Setelah melapor, Dwi lalu dikirimkan seorang pengacara oleh pihak keluarga George Sugama Halim.

Akan tetapi, dirinya pada mulanya tak mengetahui bahwa pengacara bernama Linda itu merupakan pengacara dari pihak pelaku.

"Saya sempat dikirimin pengacara dari pihak pelaku, awalnya saya nggak tahu kalau itu pengacara dari pihak pelaku. Dia (pengacara) ngakunya dari LBH utusan dari Polda," tuturnya.

Mengetahui bahwa Linda merupakan pengacara dari pihak pelaku, Dwi pun lantas memutuskan untuk ganti pengacara.

Sentimen: negatif (98.1%)