Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cakung, Jatinegara, Rawamangun, Senayan
Kasus: penganiayaan
Pengakuan Korban Penganiayaan Sugama Halim Anak Bos Toko Roti, Melapor ke Polsek Tapi Ditolak
Terkini.id
Jenis Media: News

Terkini - Korban penganiayaan George Sugama Halim anak bos toko roti mengaku sempat melaporkan perbuatan pelaku tersebut di dua kantor Polsek, namun laporannya itu ditolak polisi.
Hal itu diungkapkan korban penganiayaan Sugama Halim tersebut, yakni Dwi Ayu Darmawati (19) saat hadir di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI terkait kasus tersebut.
Kepada anggota Komisi III DPR, Dwi mengaku setelah dianiaya oleh Sugama Halim, dirinya sempat mendatangi Polsek Rawamangun dan Polsek Cakung untuk melaporkan perbuatan pelaku.
Namun, pihak kepolisian di dua Polsek itu menolak laporan Dwi.
"Habis kejadian itu langsung melapor ke Polsek Rawamangun, tapi disitu nggak bisa nanganin. Akhirnya dirujuk ke (Polsek) Cakung, tapi nggak bisa nanganin juga," kata Dwi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Desember 2024.
Setelah laporannya ditolak di 2 polsek itu, Dwi pun kemudian disuruh polisi melapor ke Polres Jatinegara, Jakarta Timur.
"Akhrinya saya disuruh ke Polres Jatinegara, Jakarta Timur," ungkapnya.
Laporannya di Polres Jatinegara tersebut kemudian diterima. Setelah melapor, Dwi lalu dikirimkan seorang pengacara oleh pihak keluarga George Sugama Halim.
Akan tetapi, dirinya pada mulanya tak mengetahui bahwa pengacara bernama Linda itu merupakan pengacara dari pihak pelaku.
"Saya sempat dikirimin pengacara dari pihak pelaku, awalnya saya nggak tahu kalau itu pengacara dari pihak pelaku. Dia (pengacara) ngakunya dari LBH utusan dari Polda," tuturnya.
Sentimen: negatif (99.9%)