Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cakung, Sukabumi
Kasus: penganiayaan
Usai Ditangkap, George Sugama Halim Menyesal Aniaya Karyawan: Saya Khilaf
Terkini.id
Jenis Media: News

Terkini - Usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, George Sugama Halim mengaku menyesal telah aniaya karyawan yang bekerja di toko roti milik ibu kandungnya.
Penyesalan itu diungkapkan George Sugama Halim saat dihadirkan Polres Metro Jakarta Timur dalam jumpa pers usai anak bos toko roti itu ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.
Kepada awak media, George Sugama mengaku khilaf saat menganiaya karyawan perempuan berinisial D (19) yang bekerja di toko roti ibunya tersebut.
"Khilaf. Saya khilaf," kata George Sugama Halim di Mapolres Jakarta Timur, Senin, 16 Desember 2024.
Dalam jumpa pers tersebut, tampak George mengenakan baju tahanan dengan kedua tangan diborgol.
George Sugama Halim sebelumnya ditangkap aparat kepolisian saat sedang menginap di sebuah hotel di Sukabumi.
Setelah diamankan, pria bertubuh gempal itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita karyawan toko roti.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan George Sugama Halim menganiaya seorang karyawan di toko roti milik ibunya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, viral di media sosial.
Dalam tayangan video yang beredar, tampak George Sugama melempari korban dengan sejumlah barang berupa patung, kursi, mesin EDC hingga loyang kue.
Sentimen: negatif (99.9%)